Uang Baru, Rizieq Bisa Jadi Tersangka atau Malah Terbit SP3
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga kini masih melakukan penyidikan kasus pernyataan bernada hasutan yang dilontar petinggi organisasi masyarakat FPI, Rizieq Syihab dalam sebuah ceramah, dengan menyebutkan logo pada uang edisi baru yang dikeluarkan Bank Indonesia bergambar palu arit.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, usai melakukan pemeriksaan saksi dan pemberkasan dinyatakan cukup, maka penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan tersangka atau malah menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
"Gelar perkaranya tunggu saja. Penyidik masih mengumpulkan berkas-berkas yang lain. Berkas saksi-saksi yang lain kan baru mendalami yang itu ya," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa 24 Januari 2017.
Argo mengatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lain dalam kasus tersebut. Pemeriksaan, itu akan dilakukan secara bertahap. Tapi, dirinya mengaku belum dapat memastikan saksi mana lagi yang akan dimintai keterangan.
Sejauh ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi di antaranya yaitu saksi pelapor, pihak Bank Indonesia (BI), dan saksi ahli ITE.
"Ya penyidikan kan masih mencari tersangkanya. Ya penyidik masih mencari saksi-saksi yang lain. Belum dapatkan informasi lagi dari penyidik. Yang terpenting bahwa penyidik masih mendalami kasus itu," kata dia.