Oknum Kelurahan Terindikasi Suap Rekrutmen PHL

Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengakui telah mendapat laporan soal oknum pegawai negeri sipil yang kedapatan menerima suap dalam rekrutmen pekerja harian lepas.

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

Temuan itu didapat, berdasarkan tim pencari fakta yang diwakili oleh Inspektorat DKI Jakarta yang diterjunkan ke lapangan. Hal itu menyusul adanya aduan dari para PHL yang datang ke Balai Kota beberapa waktu lalu memprotes kepada Sumarsono karena telah diberhentikan secara sepihak.

"Kita lakukan tindakan dan di-BAP yang bersangkutan dan sudah mengaku. Ya sudah kita berikan sanksi sementara waktu," kata Sumarsono di Balai Kota, Senin 23 Januari 2017.

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Meski demikian, Sumarsono belum mau menyebut nama dan keterangan lengkap mengenai status PNS tersebut. Namun, dari laporan yang dia dapatkan, diketahui oknum PNS itu bertugas di tingkat Kelurahan dan tak mempunyai jabatan. "Pokoknya dia staf Kelurahan dan belum diberi sanksi. Baru satu orang saja," ujarnya.

Dari kejadian tersebut, lanjut Sumarsono, tim menemukan uang sebanyak Rp2 juta. Uang itu berasal dari empat orang PHL yang diminta pungutan agar bisa diterima menjadi petugas Dinas Kebersihan atau biasa disebut 'pasukan oranye'. "Rp2 juta. Masing-masing (PHL) Rp500.000 dikumpulkan," kata Sumarsono.

Pemprov Jakarta Ungkap Pemadaman Lampu Serentak Turunkan Emisi Karbon hingga 66,49 Ton

Seperti diketahui pada awal Januari 2017, sejumlah PHL dari Dinas Kebersihan beberapa kali mendatangi Balai Kota untuk memprotes lantaran diberhentikan secara sepihak sebagai pasukan oranye.

Seperti tanggal 11 Januari 2017, delapan PHL bertemu Plt Gubernur Sumarsono, dan mempertanyakan kebijakan Pemprov DKI tersebut. Sebab, menurut pengakuan salah seorang di antara mereka, ada yang sudah bekerja selama belasan tahun kemudian berhenti tanpa alasan jelas.

"Saya sudah bekerja selama empat tahun. Dan selama ini tidak masalah. Malah teman saya ada 19 tahun bekerja tiba-tiba disetop," kata Sartono, 49 tahun usai bertemu Sumarsono di Balai Kota, Rabu 11 Januari 2017.

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

DPRD Jakarta menilai kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024