Datangi Polda Metro, Rizieq FPI Heran Diperiksa Polisi
- Foe Peace
VIVA.co.id – Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, datang ke Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin, 23 Januari 2017. Kedatangan Rizieq untuk memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan ujaran kebencian soal gambar palu arit pada logo uang baru Rupiah.
Pantauan VIVA.co.id, Rizieq datang sekira pukul 11.00 WIB dengan menggunakan mobil Pajero Sport bernomor polisi B 1 FPI. Rizieq datang didampingi oleh Juru Bicara FPI, Munarman, dan beberapa tokoh FPI lainnya.
Saat akan masuk ke ruang pemeriksaan, Rizieq mengatakan, hal yang disampaikan dalam ceramahnya terkait uang Rupiah bergambar palu arit bukan ujaran kebencian. Justru, menurut dia, hal itu merupakan peringatan bagi bangsa Indonesia akan bangkitnya Partai Komunis Indonesia.
"Warning yang saya berikan indikasi kebangkitan PKI. Saya dipanggil. Saya sendiri heran, apa yang ditanya apa yang mau ditunjukkan, nanti kami lihat dulu pertanyaan di dalam. Baru saya akan berikan keterangan," kata Rizieq, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 23 Januari 2017
Rizieq dilaporkan terkait ceramahnya yang diduga menyebarkan ujaran kebencian, dengan menyebut logo uang baru Rupiah seperti palu arit.
Atas hal itu, pada 8 Januari 2017, Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya. Dua hari kemudian, Solidaritas Merah Putih (Solmet) juga melaporkan Rizieq ke polisi.
Dalam laporan itu, Rizieq dijerat Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (one)