Pemeriksaan Rizieq, 2.000 Orang Akan Datangi Polda Metro

Pengamanan di Polda Metro Jaya jelang pemeriksaan Rizieq Shihab
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Sekitar 2.000 orang akan mendatangi Polda Metro Jaya, Senin, 23 Januari 2017. Mereka akan mendampingi imam besar FPI Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan, terkait laporan soal isi ceramahnya yang menyebut tentang gambar palu arit dalam pecahan uang baru rupiah.

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

"Dari tadi malam sudah kami siapkan beberapa pasukan dan sudah lakukan koordinasi. Kami akan amankan titik kumpul massa. Ada sekitar 2.000-an orang yang akan datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin, 23 Januari 2017.

Argo menjelaskan, selain melakukan pengamanan di Mapolda Metro Jaya, personelnya juga akan melakukan pengamanan terhadap long march massa sejak Masjid Al-Azhar hingga Mapolda Metro Jaya. 

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

"Kami amankan rute yang akan dilewati, tentunya nanti setelah sampai di Polda Metro Jaya kami akan berikan pengamanan di sini. Nanti ada beberapa perwakilan yaitu pengacara yang dampingi (Rizieq), massa lain hanya di depan," kata Argo.

Argo enggan menyebut jumlah pasti personel yang disiagakan dalam melakukan pengamanan ini, namun mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengatakan akan menambah jumlah personel jika dibutuhkan. 

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

 "Kami situasional untuk jumlah personel, kami lihat update berapa massa yang akan datang," ujarnya.

Rizieq dilaporkan terkait ceramahnya yang diduga menyebut palu arit dalam logo uang baru rupiah.  

Atas hal itu, pada 8 Januari 2017, Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya. Dua hari kemudian, Solidaritas Merah Putih (Solmet) juga melaporkan Rizieq ke polisi.

Dari laporan itu, Rizieq dijerat Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. 
 

Prabowo temui Habib Rizieq di Mekkah, Arab Saudi

Habib Rizieq Minta Prabowo Proses Hukum Perusak Demokrasi RI 10 Tahun Terakhir

Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab (HRS) hadir dan menyampaikan tausiyahnya dalam acara Reuni Akbar aksi 212 di Monas, Jakarta Pusat

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024