Polri Bantah Kasus yang Libatkan Sylviana Bermuatan Politik
- VIVA.co.id/ Dian Tami
VIVA.co.id – Mabes Polri membantah pengusutan kasus dugaan korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta bermuatan politik. Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, akan ditanyai polisi soal kasus itu hari ini.
"Enggak ada lah. Ada aduan masyarakat itu harus kami respons dan tindaklanjuti. Kami diberikan oleh negara tugas, tanggung jawab untuk proses hukum," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di kantornya, Kamis 19 Januari 2017.
Menurut Martinus, saat itu Sylviana menjabat sebagai Kepala Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018. Kwarda itu mendapatkan anggaran dari pemerintah untuk bansos tiap tahunnya.
Martinus menduga, ada dana bansos yang diberikan pemerintah tidak bisa dipertanggungjawabkan, atau ada indikasi tindakan pidana korupsi.
"Ada dana yang bergulir ke situ (kwarda) dari pemerintah, dilihat. Kemudian, apakah itu ada penyimpangan di situ, penyelewengan. Apa ada tindak pidana korupsi. Kemudian dilakukan proses hukum?," katanya.
Sebelumnya, calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono menyebut bahwa pemanggilan Sylviana oleh penyidik Bareskrim Polri kental dengan aroma politik.
"Inilah yang memang sangat saya sayangkan. Rasa-rasanya, aroma politiknya terlalu tinggi. Mencari-cari sesuatu yang tidak ada," kata Agus. (ren)