Tersangka Pembunuh Wanita di Hotel Itu Suami Siri Korban
- VIVA.co.id/ Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Aparat gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Neglasari menangkap Syarip Abdurahman alias Durahman, tersangka pembunuhan Casriah, wanita yang ditemukan tewas di Hotel Flamboyan, Kota Tangerang.
Kasubdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Aries Supriyono mengatakan, pelaku diketahui sebagai suami siri korban.
Awalnya, Aries menjelaskan, keduanya berkenalan pada Agustus 2015. Setelah dua bulan sejak pertemuan tersebut, korban dan tersangka menjalin hubungan asmara.
Selanjutnya, sekitar Oktober 2016 korban dan tersangka melangsungkan pernikahan siri di rumah tersangka, di Blok Jati, RT. 016/RW. 004, Kelurahan Tersana, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Pernikahan ini dengan penghulu atas nama Ahmad Khadori dan saksi dari keluarga tersangka setelah korban menyatakan hamil," kata Aries dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis, 19 Januari 2017.
Setelah pernikahan siri tersebut, korban dan tersangka tinggal satu rumah di rumah tersangka selama kurang lebih satu minggu. Kemudian tersangka dan korban berangkat ke Jakarta untuk berjualan gorengan di daerah Ciledug, Tangerang.
Casriah (35) ditemukan tewas di kamar E09 Hotel Flamboyan, Jalan Sitanala, Neglasari, Kota Tangerang, Senin, 16 Januari 2017. Casriah ditemukan dalam posisi wajahnya tertutup bantal dan leher dililit handuk.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Kota yang dipimpin AKBP Aries Supriyono dan Kompol Handik Zusen akhirnya menangkap Syarip (27), di tempat persembunyiannya di Bekasi, Â Rabu siang, 18 Januari. (hd)