Sylviana Murni Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan Polisi
- VIVA.co.id/ Raudhatul Zannah
VIVA.co.id – Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar berharap Sylviana Murni memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Jumat besok, 20 Januari 2017.
Silviana akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda (Kwartir Daerah) Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun 2014-2015.
"Dimohon hari Jumat untuk hadir dan dapat memberikan keterangan informasi sepanjang yang beliau ketahui," kata Irjen Boy Rafli di Mabes Polri, Kamis, 19 Januari 2017.
Boy memastikan kasus yang tengah diusut Bareskrim Polri itu masih dalam tahap penyelidikan. Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu itu akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Belum dalam konteks penyidikan ya. Nanti akan disampaikan lebih lanjut, yang jelas sebagai pihak yang mengetahui informasi berkaitan dengan itu. Ini penggalian keterangan dan informasi," ujarnya.
Penyelidikan perkara bansos itu berdasarkan surat penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017. Serta, adanya Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.
Waktu itu, Silviana Murni menjabat sebagai Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018, yang dilantik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (saat itu).
Selain perkara itu, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terkait pembangunan masjid Al-Fauz kantor Wali Kota Jakarta Pusat, tahun 2010-2011.
Saat itu, Silviana Murni menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat periode 2008 hingga 2010. Setelah itu, digantikan Saefullah 2010-2014.