Kasus Tudingan Palu Arit di Uang Baru Naik ke Penyidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA.co.id – Polisi telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, kasus yang menjerat pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, terkait isi ceramahnya yang menyebut ada gambar palu arit dalam lembaran uang rupiah.

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

"Iya sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis 19 Januari 2017.

Namun, Argo menampik status Rizieq telah dinaikkan menjadi tersangka. "Belum, statusnya (Rizieq) masih saksi," ucap dia.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat mengatakan, penyidik akan mengevaluasi beberapa keterangan saksi dan akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk memeriksa Rizieq Shihab.

"Nanti, kita lihat. Setelah ahli baru kita evaluasi, kita gelar dulu kemudian bagaimana peningkatannya," katanya.

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

Rizieq dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus ini pada Senin 23 Januari 2017 mendatang. Pemeriksaan Rizieq nanti akan menentukan apakah ia layak dijadikan tersangka atau tidak.

Sebelumnya, uang baru Indonesia dipersoalkan oleh Imam Besar FPI, Rizieq Shihab dalam ceramahnya. Dalam ceramahnya yang tersebar di media sosial, ia menyebut logo pengamanan uang baru berlambang palu arit.

Atas hal tersebut, jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) dan Solidaritas Merah Putih (Solmet) melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya. Dari laporan itu, Rizieq dijerat Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. (mus)

Prabowo temui Habib Rizieq di Mekkah, Arab Saudi

Habib Rizieq Minta Prabowo Proses Hukum Perusak Demokrasi RI 10 Tahun Terakhir

Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab (HRS) hadir dan menyampaikan tausiyahnya dalam acara Reuni Akbar aksi 212 di Monas, Jakarta Pusat

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024