Pemprov DKI: Kabar Jutaan Warga Tiongkok Ada di Jakarta Hoax

Plt Gubernur DKI Sumarsono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Hukum dan HAM meluruskan isu yang beredar luas di masyarakat mengenai banyaknya tenaga kerja asing, khususnya asal Tiongkok masuk ke Indonesia. 

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyampaikan hal itu usai bertemu dengan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Kementerian Hukum dan HAM Endang Sudirman, di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.

Beredarnya informasi jutaan tenaga kerja asing asal Tiongkok masuk ke Jakarta, menurut Sumarsono, merupakan berita palsu atau hoax. Menurutnya, informasi tersebut beredar dari pihak-pihak yang sengaja menciptakan provokasi.

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

"Berita palsu atau hoax saya kira. Itu semuanya tidak benar," katanya.

Namun, Sumarsono tak menampik bila ada warga asing asal Tiongkok yang masuk ke Jakarta. Jumlah itu tak signifikan terlebih bila dibandingkan dengan pelanggaran admnistrasi keimigrasian.

Pemprov Jakarta Ungkap Pemadaman Lampu Serentak Turunkan Emisi Karbon hingga 66,49 Ton

"Jadi semuanya terdaftar secara legal melalui visa," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DKI Jakarta Kementerian Hukum dan HAM Endang Sudirman menegaskan, jumlah pelanggar keimigrasian oleh warga negara Tiongkok tak begitu banyak. Di Jakarta, ia menyebutkan, para pelanggar keimigrasian didominasi oleh warga negara asal India. 

Berdasarkan laporan dari lima Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di lima wilayah kota pada 2016 tercatat 13.744 tenaga kerja asing berada di Jakarta. Tiga terbanyak dikuasai oleh warga negara asing dari Asia yakni, Tiongkok (2.154), Jepang (2.125), Korea (1.976). Selanjutnya diikuti India (1.028) dan negara lain (6461).
 

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

DPRD Jakarta menilai kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024