Polisi Periksa BI soal Tudingan Uang Gambar Palu Arit
- VIVA/Nur Faishal
VIVA.co.id – Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penyebaran berita bohong tentang gambar palu arit di mata uang cetakan baru Indonesia. Untuk itu, polisi sudah memeriksa beberapa saksi ahli, termasuk dari Bank Indonesia, hari ini.
"Jadi dari BI telah datang Direktur Percetakan dan diperiksa oleh penyidik. Kami tanyai berkaitan dengan rectoverso yaitu pengaman uang Indonesia," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 17 Januari 2017.
Argo menambahkan, Direktur Percetakan BI, Desimus, didampingi staf hukum berjumlah enam orang. Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengecek apakah tuduhan tersebut benar atau tidak.
"Pelapor sudah diperiksa. Kami akan memeriksa saksi lain. Kita tunggu hasil penyidikan nanti," katanya.
Sebelumnya, Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) dan Solidaritas Merah Putih (Solmet) melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait ceramah Rizieq yang menyatakan bahwa uang kertas terbitan Bank Indonesia berlogo palu arit, yang identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dari laporan itu, Rizieq dijerat Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.