Polisi: PDIP Belum Laporkan Insiden Pengobatan Gratis

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo
Sumber :
  • VIVA.co.id / Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menyelidiki kabar pembubaran pengobatan gratis yang dilakukan massa, yang diduga oknum Front Pembela Islam, di Tambora, Jakarta Barat.

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017

"Sedang dicek kebenarannya. Kami dapat info itu, tapi kami cek kebenarannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa 17 Januari 2017.

Ia menambahkan, belum ada laporan dari penyelenggara acara, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Jika memang ada kejadian tersebut, ia minta PDIP melaporkannya.

Pilpres 2019 Diharapkan Tak Seperti Pilkada DKI, Marak Hoax

"Kami lihat dulu kejadiannya. Kalau kejadiannya belum ada, masa buat laporan. Silakan saja (melapor), kalau memang ada," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengecam aksi tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota FPI saat kegiatan berobat gratis massal yang digelar di Badan Penanggulangan Bencana DPP PDIP, Minggu 15 Januari 2017 lalu.

Ahmad Dhani Tersangka Ujaran Kebencian?

Kebetulan, kegiatan bakti sosial tersebut dihadiri calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat.

Massa mendatangi lokasi pengobatan gratis dan berteriak agar kegiatan pengobatan gratis dihentikan, serta menyarankan masyarakat agar berobat ke Puskesmas.

Ribka Tjiptaning yang memimpin kegiatan pengobatan, juga sempat mendapat intimidasi dengan diminta melepas kemeja kotak-kotak yang dia kenakan. Namun, ia menolaknya.

Akhirnya, panitia memutuskan untuk menghentikan kegiatan tersebut, dengan alasan tidak ada jaminan keamanan dan agar tidak timbul jatuh korban.

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

"Saya berani mengatakan bahwa politik kita telah berubah."

img_title
VIVA.co.id
10 November 2018