Kapolda Sebut Mahasiswi di Cipayung Dibunuh karena Warisan
- VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal M. Iriawan mengatakan, dugaan sementara motif pembunuhan seorang mahasiswi, Muniarti (22) di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, lantaran terkait harta warisan.
Iriawan menjelaskan, AR (31), kakak kandung korban yang kini berstatus tersangka diduga ingin menguasai sendiri rumah peninggalan almarhum ayahnya, yang kini di tempati sang adik. Apalagi, dari pengakuan AR, ia pernah meminta adiknya itu untuk tinggal bersama dengan ibunya, namun Murniati menolak.
"Jadi, keluarga itu, ayahnya korban dan sang pelaku sudah meninggal dan ibunya sudah kawin lagi. Ini rumah yang di tempati korban adalah rumah peninggalan ayahnya. Tetapi, kakaknya ini ingin menguasai rumah itu. Kemudian, ada niat menguasai rumah, sehingga terjadilah pembunuhan terhadap adik kandungnya," ujar Iriawan di Auditorium Birawa Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 13 januari 2017.
Iriawan menyebut, sempat ada pertengkaran antara kakak beradik itu, lantaran Murniati enggan untuk tidak tinggal lagi di sana. Kini, lanjut Iriawan, pihaknya sedang melengkapi alat bukti lain dalam kasus tersebut.
Ia mengatakan, polisi juga akan mengecek kunci rumah korban yang dipakai pelaku untuk membuka rumah Murniati.
"Karena, kunci itu ada tiga. Pertama yang dipegang oleh ibunya, kemudian satu lagi sama korban, dan satu laginya oleh tersangka. Ibunya pegang duplikat, korban pegang asli, dan tersangka pegang yang asli juga. Kunci yang dipegang korban dan ibunya ada, dan aslinya yang dibawa tersangka. Kita sudah temukan kuncinya," kata Iriawan. (asp)