Bendera China Berkibar di Koja, Jakarta Utara

Bendera China di Koja, Jakarta Utara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono.

VIVA.co.id - Seorang petugas Pemelihara Sarana Umum (PPSU) melihat hal yang tak biasa. Saat ia sedang membersihkan trotoar jalan di wilayah Koja, ia melihat bendera Tiongkok berkibar di sebuah rumah.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

Bendera itu berkibar di bawah bendera merah putih, Kamis pagi, 12 Januari 2017 sekitar pukul 7.30 WIB. Petugas PPSU atas nama Fakhrudin yang pertama kali melihat bendera tersebut langsung melaporkan ke Polsek Koja.

Tak lama kemudian, anggota Binmas Polsek Koja segera mendatangi lokasi di rumah milik seseorang bernama Edy Supriyadi

Jadi Relawan Prabowo, Eks Kapolda Metro Era Presiden Gus Dur Tak Khawatir Diserang Isu Makar

"Jadi bendera dan pemilik rumah langsung dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan," ujar Kapolsek Koja Kompol Supriyanto saat dihubungi VIVA.co.id.

Menurut pengakuan pemilik rumah, ia menemukan bendera tersebut di teras rumah kosong yang penghuninya telah meninggal. Lalu bendera tersebut ia ambil dan pasang di bawah bendera merah putih untuk tanda lomba burung merpati yang memang banyak di permukiman tersebut. Pemilik rumah mengaku tidak tahu bahwa itu adalah bendera Tiongkok.

Deklarasikan Kemerdekaan, 3 Aktivis KNPB Jadi Tersangka

"Orangnya itu gak tau kalau bendera Tiongkok. Dia pakai buat tanda lomba burung, karena di lingkungan situ anak anak situ sering lomba burung pakai bendera bendera-an," ujar Supriyanto.

Menurut Supriyanto, wilayah tempat tinggal Edy tersebut memang banyak sekali warga dan anak anak yang sering bermain lomba burung. Bendera/tanda digunakan untuk patokan finish burung siapa yang dapat melewati terlebih dahulu.

Bendera itu sendiri kini disita dan diamankan Polsek Koja. Sedangkan pemilik rumah dimintai keterangan dan diberi teguran oleh Binmas Polsek Koja.

(mus)

Gus Samsudin

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Gus Samsudin, yang juga dikenal dengan nama Jadab, menyatakan bahwa ia merasa bahagia berada di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas pembuatan video viral.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2024