Dipecat dari PNS, Chandra Jadi Pegawai KPK Gadungan
- Reuters
VIVA.co.id – Jajaran Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, menangkap salah seorang yang mengaku pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan petugas Satuan Polisi Pamong Pamong Praja (Sat Pol PP).
Petugas mengamankan berbagai atribut KPK beserta pakaian dan atribut Sat Pol PP. Tersangka bernama Chandra Jamaludin, warga Kampung Pabuaran, Kelurahan Cilebut Timur, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Kami juga mengamankan, satu unit senpi milik tersangka beserta pelurunya yang dia beli," ujar Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Suyudi Arie Seto, kepada wartawan Rabu, 11 Januari 2017.
Ia mengatakan, modus yang dilakukan oleh tersangka menakuti-nakuti masyarakat, terutama tukang bengkel kendaraan. "Tersangka berpakaian lengkap KPK dan menunjukkan senpi yang disimpannya kepada korban," kata Suyudi.
Akibatnya, kata dia, masyarakat ketakutan melihat tersangka melakukan aksi tersebut. Tak hanya masyarakat, istri dan mertua tersangka juga merasa tertipu.
"Istri dan mertuanya mempercayai tersangka anggota KPK dan Sat Pol PP, ternyata dia gadungan," ucapnya.
Suyudi mengatakan, tersangka melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai anggota KPK dan petugas Sat Pol PP gadungan, setelah dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2015 lalu.