STIP Janji Tindak Tegas Pelaku Penganiaya Amirullah

Kediaman Amirulloh di Warakas, Jakarta Utara
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Weku Frederik Karuntu mengemukakan, pihaknya berjanji akan memberi sanksi tegas kepada para pelaku penganiayaan taruna tingkat pertama, Amirullah Adityas Putra.

Ada Aset Tak Dicatat di LHKPN, KPK Segera Panggil Kepala BPJN Dedy Mandarsyah

Weku menyesalkan kejadian yang dilakukan oleh para tarunanya tersebut. "Kami dari pihak STIP akan melanjutkan ke proses hukum bagi para pelaku penganiayaan tersebut," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu, 11 Januari 2017.

Amirullah Adityas Putra (18), taruna tingkat pertama STIP Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara tewas setelah dianiaya oleh empat seniornya yang duduk di tingkat dua, Rabu, 11 Januari 2017 dini hari.

Respons TMII soal Pedagang Diduga Dianiaya Oknum Sekuriti Gegara Masuk Tak Bayar Tiket

Penganiayaan itu terjadi di Kamar M.205 Lantai 2 Gedung Dormitory Ring 4 STIP, Jalan Marunda Makmur, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Selasa, 10 Januari 2017, sekitar pukul 22.30 WIB.

Korban merupakan warga Jalan Warakas III, Gang 16 Nomor 14, RT07/RW14, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pedagang Ngaku Dianiaya Sekuriti TMII, Ini Penyebabnya

Dalam kejadian ini, lima rekan Amirulloh juga ikut dianiaya. Mereka mengalami luka memar. Sementara empat pelakunya telah ditangkap polisi.

Konfrensi pers hasil autopsi ulang jenazah Afif Maulana

Polda Sumbar Bakal Setop Kasus Kematian Afif Maulana

Tim forensik independen sebelumnya juga sudah memastikan korban meninggal bukan lantaran akibat penganiayaan, melainkan jatuh dari ketinggian dan terbentur benda keras.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025