Taruna STIP Dianiaya Secara Bergilir oleh 4 Seniornya

Kediaman Amirulloh di Warakas, Jakarta Utara
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Amirullah Adityas Putra, taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jakarta Utara, tewas akibat dipukuli bergiliran oleh empat seniornya. Menurut Kepala Polres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Awal Chairuddin, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka merupakan taruna tingkat dua, sedangkan korban adalah taruna tingkat satu.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Korban dipukuli bersama lima temannya di sebuah ruangan di lantai dua gedung STIP. Pemukulan itu terjadi usai apel malam hari. Korban dan lima temannya dikumpulkan lalu dipukuli empat senior pukul 22.30 WIB, Selasa, 10 Januari 2017.

"Dari penjelasan terduga, didapatkan informasi bahwa sejak kegiatan kemarin, pelaku inisial S meminta
rekannya untuk berkumpul setelah apel malam di tkp, tidak datang sendiri, tapi bersama dengan lima
rekan lainnya. Pukul 22.30 saat menghadap senior, terjadilah penganiayaan yang dilakukan secara bergantian kepada enam orang taruna junior yang datang ke TKP. Korban dianiaya empat orang, S, I, A dan W," kata Awal, Rabu, 11 Januari 2017.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Awal menceritakan, korban tumbang ketika akan dipukuli senior berinisial W. "Pada saat inisial W, korban terjatuh ke tubuh pelaku W. Pelaku segera mengangkat korban ke tempat tidur salah
satu kamar dekat TKP," ujar Awal.

Pelaku sempat memberikan pertolongan dengan obat-obat seadanya seperti minyak tawon dan balsem, tapi korban sudah tak bergerak. Korban akhirnya dipastikan tak bernyawa ketika pelaku melaporkan peristiwa itu ke tim dokter STIP.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

"Tim dokter dari STIP melakukan pemeriksaan dan dinyatakan meninggal dunia. 01.45 WIB dinyatakan meninggal dunia," ujar Awal.

(ren)

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024