Bareskrim Cek Fisik Pembangunan Masjid Walikota Jakpus
- VIVA.co.id/ Syaefullah.
VIVA.co.id – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan masjid kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun 2010 hingga 2011.
Untuk itu, jajaran penyidik kepolisian melakukan pengecekan fisik atas pembangunan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat itu, Rabu 11 Januari 2017.
"Benar (dilakukan pencekan fisik)," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Erwanto Kurniadi, melalui pesan singkat di Jakarta Selatan.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun 2010-2011 ini berawal dari Laporan Informasi Nomor: LI/48/XII/2016/Tipidkor tanggal 2 Desember 2016.
Kemudian Dittipikor Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/91/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016.
(ren)