Kivlan Zein: Wiranto Ingin Saya Masuk Penjara

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zein menyesalkan adanya tuduhan makar pada dirinya dan sejumlah tokoh lainnya. Namun, ia menyadari masalah yang dihadapinya ini karena memang dirinya telah lama diincar untuk masuk penjara.

Tujuh Tersangka Makar Papua Akan Disidang di Balikpapan

"Ada pihak-pihak yang ingin saya masuk penjara. Boleh jadi Wiranto," kata Kivlan saat mengadu ke pimpinan DPR bersama para tersangka lainnya di gedung DPR, Jakarta, Selasa 10 Januari 2017.

Ia meyakini semua tersangka yang dianggap makar, tak melakukan makar. Sebab definisi makar sudah sangat jelas diantaranya melakukan pengkhianatan pada negara, menjual negara, dan dilakukan dengan bersenjata.

Izin Keluar dari RSPAD, Wiranto Siapkan Memori Serah Terima Jabatan

"Dalam Undang Undang Kepolisian disebut polisi menangani keamanan dalam negeri dan masalah kriminal. Kalau ini disebut makar maka tugas TNI, bukan polisi," kata Kivlan.

Ia juga mengaku heran lantaran tuduhan makar dialamatkan padanya tapi dalam pemeriksaan oleh kepolisian tak ada pertanyaan terkait makar. Ia malah ditanya apakah Jokowi dan Jusuf Kalla merupakan presiden dan wakil presiden yang sah menurut konstitusi.

Asia Tenggara di Tengah Kepungan ISIS

"Ini karena ketakutan masalah demo 2 Desember. Saya tanya Habib Rizieq apakah akan bawa massa ke MPR. Tak ada. Tak ada kaitannya. Itu hanya semacam fobia melihat hantu. Paranoid. Ini kan lampaui wewenang, jadi Kapolri jangan sembarang gunakan hak diskresi. Nanti sama dengan Soeharto," kata Kivlan.

Sidang dakwaan kasus makar bendera bintang kejora di Istana Merdeka ditunda

Sidang Ditunda, Pengibar Bendera Bintang Kejora di Istana Minta Bebas

Sidang dakwaan ditunda, karena menerima surat dakwaan

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2019