TransJakarta Tunda Aturan Pemblokiran Tiket
- ANTARA/Muhammad Iqbal
VIVA.co.id – PT Transportasi Jakarta menunda rencana penerapan aturan, yang mewajibkan pengguna layanan bus TransJakarta melakukan tap out atau menempelkan kembali tiket elektronik mereka di mesin pemindai saat hendak keluar dari halte bus tersebut.
Awalnya, aturan itu hendak diberlakukan mulai Rabu, 11 Januari 2017. Aturan tersebut mengatur tiket yang tidak ditempelkan lagi oleh pemiliknya menjadi terblokir.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Budi Kaliwono, mengungkapkan aturan yang telah disosialisasikan sejak Desember 2016 banyak diprotes pengguna layanan.
"TransJakarta menerima aspirasi pelanggan yang masih membutuhkan waktu untuk melaksanakan sistem 'one man one ticket',” ujar Budi melalui keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id pada Selasa, 10 Januari 2017.
Menurut Budi, keputusan penundaan itu diambil meski secara infrastruktur, TransJakarta telah siap melaksanakan aturan. Budi menekankan, aturan itu akan diterapkan supaya PT Transportasi Jakarta bisa meningkatkan pelayanan kepada pengguna.
Melalui penerapan aturan itu, TransJakarta akan dapat memutuskan pembukaan rute baru berdasarkan kebiasaan pengguna melakukan perjalanan.
Meski demikian, Budi mengatakan, aturan akan tetap diterapkan jika pengguna siap dengan aturan yang mengharuskan mereka selalu keluar lewat gerbang halte.
"Aturan 'one man one ticket' mewajibkan pelanggan TransJakarta memiliki kartu e-ticketing untuk dapat menikmati fasilitas transportasi yang aman, nyaman, dan berkualitas," ujar Budi.
(ren)