DKI Siapkan Lahan 100 Hektare di Tangerang untuk Tanam Cabai

Ilustrasi/Seorang petani memetik cabai.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rudi Mulya

VIVA.co.id – Tingginya harga cabai di banyak daerah membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah untuk menekan harga komoditas hortikultura tersebut agar tak meresahkan warga. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menyiapkan lahan di Kota Tanggerang seluas 100 hektare untuk para petani.

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

"Jadi, daripada lahan nganggur, kita pakai. Kemudian penanaman pohon tersebut. Yang dipakai 18 hektare saja, bibitnya tersedia 18 hektare," ujar Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, di Balai Kota, Senin 9 Januari 2017.

Menurut Sumarsono, nantinya lahan tersebut dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP). Untuk diketahui, harga cabai di DKI Jakarta rata-rata per kilogram sudah mencapai Rp150 ribu dengan harga terendah di Rp120 ribu/kg.

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

Sumarsono menuturkan kebutuhan pasokan cabai di Jakarta setiap harinya mencapai 120 ton. Namun, setelah pasokan dari sejumlah daerah berkurang akibat cuaca buruk, DKI hanya menerima 40-50 ton.

Alasan lain pasokan cabai tak mencukupi sesuai kebutuhan, adalah karena para petani di daerah enggan memasok hasil panennya ke Jakarta.

Banyak Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2025

"Pemerintah DKI sudah keliling semua daerah, saya minta disuplai. Ternyata kondisinya sudah dikontrak oleh perusahaan-perusahaan lain," ujarnya.

Lahan 100 hektare itu, tambah Sumarsono, diharapkan bisa dimanfaatkan untuk memenuhi pasokan cabai ke Ibu Kota. Pada tiga bulan ke depan DKI tidak lagi kekurangan cabai, dan lahan di Tangerang ini akan menjadi cara lain mendapatkan pasokan cabai, selain menggantungkan pasokan dari daerah.

"Terus menjajaki ini agar jangan sampai lebih dari Rp 150 ribu," imbuh dia.

(ren)

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak memungut pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025