Rampok Rumah Pulomas, Ius Pane Cuma Diberi Rp3 Juta

Ius Pane, salah satu perampok rumah Dodi Triono.
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVA.co.id – Pengacara tiga tersangka perampokan Pulomas, Djarot Widodo, menjelaskan bahwa dari hasil perampokan di rumah milik Dodi Triono, Ridwan Sitorus alias Ius Pane hanya kebagian uang Rp3 juta dari pemimpin mereka yang tewas tertembak timah panas polisi, Ramlan Butar-Butar.

Perampok Pulomas Divonis Mati, Istrinya Mengamuk

"Dia (Ius Pane) kebagian uang kalau enggak salah antara Rp3 jutaan dari Ramlan," kata Djarot saat dikonfirmasi, Minggu, 8 Januari 2017.

Dirinya mengaku belum tahu apakah uang sebesar Rp3 juta itu merupakan hasil menjual barang berharga milik Dodi. Djarot hingga kini belum tahu asal-usul uang sebesar Rp3 juta yang diterima Ius. Namun sementara dugaan uang itu merupakan hasil dari penjualan barang berharga milik Dodi yang mereka curi. "Saya enggak tahu abis jual apa, tapi yang pasti Ius kebagian Rp3 juta," ujarnya.

Reaksi Rampok Sadis Pulomas saat Divonis Mati

Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menangkap empat pelaku perampokan sadis di Pulomas, Jakarta Timur. Keempat pelaku yang ditangkap yaitu, ketua kompoltan mereka, Ramlan Butar-Butar, Ridwan Sitorus alias Ius Pane, Erwin Situmorang, dan Alfins Bernius Sinaga.

Ramlan tewas kehabisan darah karena luka tembak polisi setelah melakukan perlawanan saat akan disergap. Sementara Erwin ditembak di bagian kakinya lantaran mencoba melarikan diri saat akan ditangkap. Alfins ditangkap saat berada di rumah temannya. Sementara satu pelaku lagi, Ius Pane merupakan pelaku yang terakhir ditangkap di kawasan Medan, Sumatera Utara. Ius Pane merupakan orang kedua yang punya andil besar dalam perampokan itu setelah Ramlan.

Berharap Tak Dihukum Mati, Perampok Pulomas Banding

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi perampokan dan pembunuhan secara di perumahan elite, Jalan Pulomas Utara No.7A Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa pagi, 27 Desember 2017. Sebanyak 11 orang yang berada di rumah mewah disekap oleh pelaku tidak dikenal. 

Dari jumlah itu, enam orang tewas di kamar mandi, di antaranya, Doi Triono (59 tahun), Diona Arika Andra (16), Dianita Gemma (9), Amel, yang merupakan teman anak korban, Yanto yang merupakan sopir dan Tarsok yang juga merupakan sopir.

Sedangkan lima orang lainnya yang masih hidup yakni, Zaneeta Kalila, Emi, asisten rumah tangga; Santi, asisten rumah tangga; Fitriani, asisten rumah tangga; dan Windy yang juga merupakan seorang asisten rumah tangga.

Suasana persidangan perkara perampokan sadis Pulomas.

Tak Mau Dihukum Mati, Dua Perampok Maut Pulomas Banding

Keduanya divonis melanggar Pasal 340 KUHP.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2017