Ahok Tak Gentar Dilaporkan Novel karena Fitsa Hats
- ANTARA FOTO/Pool/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak mempermasalahkan dirinya dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya akibat membuat kegaduhan karena mempersoalkan kesalahan ejaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu saksi persidangan dirinya.
Ahok dilaporkan Sekretaris Jenderal FPI DKI Novel Bamukmin, kemarin, 5 Januari 2017. Novel, adalah salah satu saksi persidangan Ahok sebagai terdakwa dalam kasus penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian pada Selasa, 3 Januari 2017.
Dalam riwayat tempat pekerjaan Novel di BAP tertulis 'Fitsa Hats' merujuk kepada Pizza Hut, nama restoran waralaba dari Amerika Serikat. Usai sidang, Ahok menuduh Novel sengaja menulis Fitsa Hats akibat malu pernah bekerja untuk perusahaan asal Amerika Serikat yang dipimpin non-Muslim.
Menurut Ahok, ia tidak gentar dan menerima jika Novel, ternyata tak senang terhadap tuduhannya itu. "Ya proses hukum saja," ujar Ahok di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Januari 2017.
Meski demikian, Ahok tetap berkeyakinan kepada tuduhan yang telah disampaikannya. Karena, Ahok berpandangan Novel yang di dalam BAP mengaku bekerja untuk Pizza Hut selama tiga tahun, dari 1992 hingga 1995, tak mungkin salah menuliskan nama tempatnya bekerja.
Ahok tak yakin dengan klarifikasi Novel yang menyatakan kesalahan ejaan sekadar kesalahan ketik anggota polisi yang membuatkannya BAP. Begitu pula dengan klarifikasi Novel yang menyebut ia luput akan penulisan 'Fitsa Hats', yang sebenarnya bukan esensi BAP.
"Memang dia tulis (Fitsa Hats) kok. Masa kamu kerja segitu lama enggak tahu bagaimana tulis yang betul," ujar Ahok.