Polisi: Kasus Hilangnya Anak Ibu Sri Bukan Penculikan
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id – Sri Handayani, Kamis 5 Januari 2017 melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait putra pertamanya yang hilang sejak 7 bulan lalu. Ibu berusia dua puluh lima tahun itu mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat dan membuat laporan di sana.
Dia terlihat datang seorang diri sambil menggendong putra keduanya, yang masih berusia satu tahun. "Tadi saya diperiksa. Katanya kasus bukan penculikan, tapi ini anak hilang," ujar Sri di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 5 Januari 2017.
Usai membuat laporan, dia berharap putra pertamanya itu bisa segera ditemukan dan kembali dalam pangkuannya. Sri berharap pihak kepolisian mampu membantunya mempertemukan ia dengan putra pertamanya yang telah lama hilang itu.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung, mengungkapkan bahwa apa yang menimpa Sri bukanlah penculikan.
Sebab, dari keterangan Sri, perempuan itu mengakui bahwa anaknya dititipkan kepada bibinya, yakni Endang Sudaryati, sampai akhirnya hilang entah ke mana.
"Masih banyak keterangan yang harus kita cari. Yang jelas, ini bukan penculikan, tapi penitipan. Kalau penculikan akan kita tangkap. Tapi ini bukan penculikan, kita akan periksa," kata Tahan.
Periksa Bibinya
Meski bukan penculikan, Tahan mengatakan pihaknya akan tetap mengusut kasus itu. Dia akan memeriksa sejumlah orang yang berkaitan dengan kasus itu, termasuk Endang, bibi Sri yang sempat dititipkan untuk menjaga putra pertama Sri.
"Nanti akan kita masukkan ke pencarian orang. Nanti budenya (Endang) kita panggil untuk diperiksa. Anak itu dititip, bukan diculik. Nanti akan kita panggil budenya, kenapa titipkan lagi (anak pertama Sri ke orang lain)," ujarnya
Tahan juga mengatakan, kasus yang menimpa Sri belum juga bisa dikategorikan sebagai penjualan orang. Sri mengaku sempat dimintai uang sebesar Rp40 juta ketika meminta kembali anaknya pada seorang wanita bernama Susanti yang ia sebut sempat membawa anaknya itu.
"Belum bisa (dimasukkan sebagai penjualan orang). Baru juga laporan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mempertanyakan kasus hilangnya seorang anak kandung Sri.
Ia mengatakan, kasus tersebut perlu didalami secara tuntas. Seperti apa motif yang membuat Bibi Sri, Endang melimpahkan anaknya kepada sepupunya bernama Wiwit Supriyanti.
Namun, setelah dititipkan, Wiwit justru melimpahkan kembali anak Sri kepada seorang tak dikenal yang diduga atasan dari tempat kerja Wiwit, yaitu Susanti.
Apalagi, setelah akhirnya Sri mengetahui keberadaan anaknya yang selama tujuh bulan terakhir bersama Susanti, justru Sri dimintai uang sejumlah Rp40 juta apabila anaknya ingin kembali kepelukannya.
"Tentu, KPAI akan ikut mendalami kasus ini agar duduk masalahnya juga diketahui secara pasti," kata Susanto.
Tak hanya itu, pihaknya juga perlu mendalami, apakah ada kemungkinan orang lain yang terlibat atas kasus hilangnya anak Sri, selain Endang, Wiwit, dan Susanti.
Namub demikian, pihaknya mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus hilangnya anak Sri. Lantaran, kasus tersebut juga masih tahap pendalaman oleh KPAI.
"Segala kemungkinan bisa dilakukan. Prinsipnya, tuntaskan kasus ini. Soal strategi, kiranya belum perlu untuk dipublish," kata Susanto.
Selain itu, pihaknya juga belum bisa memutuskan kapan akan menemui langsung Sri. Pasalnya, KPAI juga perlu merapatkan lebih jauh terkait kasus tersebut.
"Jika ada dugaan pidana, itu jadi kewenangan teman-teman kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Sri Handayani mengaku kehilangan putra pertamanya, Dean Anugrah Ramadhan sejak dititipkan pada bibinya, Endang Sudaryati pada Juni 2016 tahun lalu. Saat hendak kembali mengambil anaknya itu dari sang Bibi, Endang mengaku bahwa Dean sudah dititipkan pada Wiwit Supriyanti yang tak lain adalah sepupu dari Sri.
Namun, ketika mendatangi Wiwit, Sri mendapatkan kenyataan bahwa anaknya sudah berpindah tangan pada seorang perempuan bernama Susanti yang ternyata merupakan atasan Wiwit di kantornya. Sri pun kemudian mencari keberadaan Susanti, tapi saat berhasil menemukan Susanti, perempuan itu meminta uang sebesar Rp.40 juta apabila ingin Dean dikembalikan.
Sri yang ditinggal suami dan tidak lagi bekerja tak bisa memenuhi permintaan Susanti. Hingga, Susanti pun enggan memberikan Dean pada Sri. Sampai saat ini, Sri belum juga mengetahui keberadaan anaknya. Terakhir kali bertemu dengan Susanti, perempuan itu mengatakan bahwa anaknya kini sudah ada di tangan orang lain dan tidak lagi bersama dirinya.
(ren)