Ramlan Cs Butuh 16 Menit Rampok Rumah Dodi
- VIVA.co.id / Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Ramlan Butarbutar Cs tak butuh waktu lama saat merampok di kediaman pengusaha Dodi Triono. Mereka hanya membutuhkan waktu selama belasan menit untuk merampok dan melumpuhkan seluruh penghuni rumah.
Hal ini diungkapkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya. "Mereka hanya butuh waktu 16 menit. Dari pukul 14.26 WIB hingga pukul 14.42 WIB," ujar Iriawan, Kamis, 5 Januari 2017.
Iriawan menjelaskan, pada pukul 14.26 WIB tanggal 26 Desember 2016, komplotan ini tiba di rumah Dodi. Kemudian satu persatu pelaku memasuki rumah Dodi dengan terlihat santai.
"Pertama yang masuk Ius Pane, lalu Ramlan, terus yang ketiga Erwin. Sementara, Alfins Sinaga di dalam mobil mengawasi situasi," ujar Iriawan sambil memutar rekaman CCTV aksi perampokan ini.
Dalam aksinya, ketiga tersangka membekali diri dengan senjata api dan senjata tajam. "Ramlan dan Ius Pane gunakan senjata api jenis airsoft gun, lalu Erwin memakai golok," katanya
Setibanya di rumah Dodi, Ramlan dan Erwin mengeluarkan senjata api dan golok, kemudian menodongkannya ke sopir Dodi bernama Yanto, lalu mengajak masuk ke dalam rumah.
"Kemudian Ramlan dan Erwin masuk ke dalam rumah dan menodongkan senpi serta golok ke pembantu korban, anak korban dan teman korban yang sedang main ke rumah Dodi," ucapnya.
Selanjutnya, para tersangka meminta keempat korban jongkok dan mencari penghuni rumah lainnya. Dari pengecekan tersebut, kelompok ini menemukan penghuni rumah lainnya, salah satunya anak Dodi bernama Zanetta atau Anet.
"Semua penghuni akhirnya di masukkan ke dalam kamar mandi," ujar Iriawan.
Usai memasukkan semua korban, komplotan ini mulai berkeliling kamar guna memastikan tidak ada lagi penghuni yang masih ada di kamar. "Setelah itu para tersangka masuk ke dalam kamar untuk mencari barang berharga," katanya.
Tak lama berselang, sopir Dodi lainnya datang menggunakan sepeda motor dan langsung dihampiri Alfins yang dari awal memang mengawasi keadaan dari dalam mobil komplotan ini di luar rumah. "Kemudian korban sopir ini dibawa oleh masuk juga ke dalam kamar mandi," katanya.
Usai membawa barang berharga, komplotan Ramlan Cs ini ingin segera kabur dan melarikan diri. Namun, saat hendak keluar dari rumah, pemilik rumah Dodi Triono datang menggunakan mobil Honda Jazz.
"Ramlan membukakan pintu garasi dan langsung menodongkan senjata api dan kembali membawa Dodi ke dalam kamar mandi bersama korban lainnya," ujar Iriawan.
Setelah itu, para tersangka mengunci kamar mandi tersebut dan sempat mengambil barang-barang berharga lainnya yaitu dompet Dodi dan benda berharga lainnya di mobil Dodi. Lalu keempat tersangka melarikan diri dengan mobil Suzuki Ertiga yang disewanya.
Kemudian, pada satu harinya, atau tepatnya tanggal 27 Desember sekitar pukul 08.40 WIB, saksi bernama Evan dan Sheila yang merupakan teman anak Dodi, Diona mendatangi rumah korban. Mereka melihat pagar rumah dan pintu depan rumah sudah terbuka. Serta ruang tamu sudah berantakan.
Dari arah kamar mandi, saksi mendengar suara perempuan berteriak dan meminta tolong. Mendengar hal tersebut, saksi meminta bantuan kepada satpam sekitar untuk membuka pintu. "Setelah dibuka, ada enam orang ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dan lima orang lainnya dalam keadaan kritis dan dibawa ke RS Kartika," katanya.
Usai mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memburu para pelaku. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tiga tersangka pembunuh sadis di Pulomas telah dibekuk oleh penyidik Polda Metro Jaya di kawasan Bekasi, Rabu, 28 Desember 2016.
Tersangka diketahui bernama, Ramlan Butarbutar, Erwin Situmorang, dan Alfins Sinaga. Ketiga tersangka terpaksa ditembak lantaran mencoba melakukan perlawanan. Bahkan, kapten komplotan ini, Ramlan tewas lantaran kehabisan darah.
Satu tersangka lainnya, Ius Pane, melarikan diri dan masuk ke dalam daftar pencarian orang. Usai enam hari buron, polisi berhasil menangkap Ius di daerah Medan, Sumatera Utara, Minggu, 1 Januari 2017.
Dalam perampokan ini, enam dari 11 korban yang disekap dalam satu kamar mandi, tewas. Sedangkan lima lainnya lemas kehabisan oksigen, dilarikan ke rumah sakit.
Korban tewas, pemilik rumah Dodi Triono (69), anak nomor 1 Diona Arika Andra Putri (16), anak nomor 3 Dianita Gemma (10), Amel (10) temannya Gema, Yanto (sopir), serta Tasrok (40), juga sopir.
Sedangkan korban selamat, Emi (41), Zanette (13), anak nomor 2 pemilik rumah, serta tiga pembantu rumah tangga yakni, Santi (22), Fitriani (24), serta Windy (23).
Dalam hal ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan Ramlan yaitu uang tunai belasan juta, jam tangan Rolex, sebilah senjata tajam, dan dua pucuk senjata api.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal berlapis yaitu pasal 338, 365 dan 333 KUHP dengan ancaman ancaman hukuman mati atau selama-lamanya 20 tahun penjara. (ase)