Alasan Joko Nekat Culik Sumarminah

Pelaku penculikan nenek Sumarminah
Sumber :
  • VIVA.co.id / Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Tim Buru Sergap (Buser) Polres Kota Depok akhirnya meringkus seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penculikan nenek Sumarminah.

Alasan Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten Diserahkan ke Polres Jaktim

Pria tersebut diketahui bernama Joko (32). Pada petugas Joko mengaku, ia tega menculik Sumarminah lantaran terbelit utang. "Untuk lebih jelasnya nanti akan kami dalami," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho pada VIVA.co.id, Kamis, 5 Januari 2017.

Dari hasil penyelidikan juga diketahui, Joko yang meminta tebusan pada keluarga korban sebesar Rp10 juta. Apa motif pastinya sampai saat ini masih dalam pengembangan polisi.

Hendak Jual Anak Culikannya Seharga Rp13 Juta, Pelaku di Cipadung Akhirnya Ditangkap

Untuk diketahui, nenek Sumarminah (65), warga Bukit Cengkeh Berbunga, Sukmajaya Depok, Jawa Barat dilaporkan diculik sejak 27 Desember 2016.

Ketika itu pihak keluarga melaporkanya ke Polda Metro Jaya hingga akhirnya dikoordinasikan ke Polres Kota Depok. Namun meski telah meringkus Joko polisi belum berhasil menemukan keberadaan Sumarminah.

Pelaku Penculikan Anak Modus Orang Tua Sakit di Tangsel Ditetapkan Tersangka

"Saat ini kami masih terus mendalami keterangan terduga pelaku, semoga korban bisa segera ditemui."

(mus) 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ungkap Permintaan Pelaku Penyekapan Sebelum Bebaskan Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten

Pelaku dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024