Diperiksa Polisi, Ahmad Dhani Bantah Danai Makar

Ahmad Dhani
Sumber :
  • Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Musisi Ahmad Dhani sudah dua kali diperiksa sebagai saksi atas tersangka dugaan makar. Dari dua kali pemeriksaan tersebut, Dhani diperiksa atas dua tersangka yang berbeda yakni Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri.

Dalam dua kali pemeriksaan, suami Mulan Jameela ini membantah dirinya terlibat aliran dana dugaan makar. Calon wakil Bupati Bekasi ini menyebut dirinya hanya pernah diminta menyumbangkan mobil komando untuk aksi 2 Desember atau dikenal 212.

"Kalau pendanaan saya bercerita tertulis di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) itu memang, mbak Firza minta sumbangan untuk mobil komando buat Habib Rizieq, lalu saya bilang saya sepakati untuk iya tapi ternyata mobil sudah ada jadi tidak jadi atau batal," kata Dhani usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu 4 Januari 2017.

Ia pun menambahkan, kalaupun pernah diminta menyumbang, dirinya hanya menyumbangkan soundsystem pada aksi 4 November atau 411.

"Kalaupun nyumbang seperti di 411 saya nyumbang, di 4 November saya juga nyumbang sound system. Tapi bukan bentuk uang," tegasnya.

Mengenai alasan dirinya diminta menyumbangkan mobil komando pada aksi 212, ia pun tidak mengetahuinya. Ia beranggapan karena dirinya pernah menyumbang pada aksi 411 maka dirinya diminta untuk menyumbang lagi pada aksi 212.

"Saya tak tahu mungkin mereka anggap mobil komando saya lebih baik kan saya tidak tahu, sound system saya mungkin lebih baik, 411 sound system saya dipakai, 411 saya sumbang juga untuk soundsystem," ujarnya.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengungkapkan, terkait dengan pidato Sri Bintang di Kalijodo, kliennya tidak hadir.

Arti Makar di RKUHP Diganti Dengan Kata Serangan

"Tidak ada. Penyidik memperlihatkan video rekaman pak Sri Bintang sedang orasi, tapi tidak ada pertemuan. Ditanya, Mas Dhani tahu tidak pidato ini? Mas Dhani tidak ada di sana," kata Ali.

(ren)

Wakil Menkumham Sebut Pemerintah Usulkan Ubah Beberapa Substansi RKUHP
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Yoon Suk Yeol Bantah Lakukan Pemberontakan, Sebut Darurat Militer untuk Lindungi Negara

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, buka suara mengenai tuduhan pemberontakan atau makar yang ditujukan untuknya.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024