Polisi Gandeng KNKT Selidiki Kebakaran Kapal Zahro Express

Direktur Polair Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hero Hendrianto Bachtiar
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Kepolisian berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), untuk menyelidiki kasus terbakarnya kapal wisata Zahro Express.

Data Kemenhub: Pelita Air Jadi Maskapai yang Berhasil Pertahankan OTP di Atas 90 Persen

Direktur Polair Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hero Hendrianto Bachtiar mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, terkait perbedaan jumlah penumpang di manifes dengan jumlah penumpang di kapal tersebut.

"Jadi untuk SOP (Standar Operasional Prosedur) yang harus dilakukan apa saja, kami sedang berkoordinasi khususnya untuk keberangkatan kapal laut," kata Hero kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 4 Januari 2017.

Kemenhub Segera Bangun Pelabuhan di IKN, Lokasinya Dekat KIPP

Tak hanya itu, koordinasi juga dilakukan guna menyelidiki kelayakan dan perawatan kapal tersebut. Dari data yang dihimpun, kapal Zahro baru diterbitkan surat sertifikasi kelayakan pada 22 Desember 2016 hingga Juni 2017.

"Masih kami koordinasikan dengan penerbitnya karena itu kan sertifikasi yang keluarkan bukan kami. Jadi kami masih uji lagi dengan instansi terkait," ujarnya.

Hari Ini, KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Soal Dugaan Korupsi DJKA

Mengenai penyebab terbakarnya kapal tersebut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KNKT. "Nanti akan disampaikan jika hasil investigasi sudah selesai dilakukan," katanya.

Ia menjelaskan, kapal Zahro baru dibeli pada 2013 seharga Rp1,8 miliar dalam keadaan sudah jadi. "Dibuatnya di Pulau Harapan. Saya tidak tahu apakah baru atau rekondisi," katanya.

Tiga orang tersangka kasus DJKA resmi ditahan KPK

Penampakan 3 Pegawai Kemenhub Ditahan KPK Karena Terlibat Kasus Korupsi DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan tiga orang pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kasus dugaan korupsi jalur perkeretaapian DJKA Kement

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024