Terungkap, Kapal Wisata Maut Zahro Baru Berlayar 2013
- Twitter/@TMCPoldaMetroJaya
VIVA.co.id – Ternyata kapal wisata maut, KM Zahro Express, yang terbakar di perairan Kepulauan Seribu, baru berlayar pada tahun 2013. Hal ini berdasarkan sertifikat keselamatan penumpang bernomor PL 001/79/05/KSOP.MA-16.
"Kapal Zahro Express yang berjenis kapal penumpang tradisional itu baru berlayar pada 2013," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, Selasa 3 Januari 2017.
Bahkan, Andri Yansah menyebut, uji sertifikasi kelayakan kapal diperbaharui setiap enam bulan sekali. Terakhir, Kapal Zahro tercatat lolos uji kelayakan pada 22 Desember 2016.
"Sertifikat kelayakan tersebut baru saja diterbitkan pada tanggal 22 Desember 2016 oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke dan baru habis pada 24 Juni 2017," katanya.
Dalam sertifikat tersebut, kata Andri Yansah, sebuah kapal dinyatakan layak berlayar jika memiliki sarana dan perlengkapan penyelamatan diri dari sekoci penolong, rakit penolong, dan sekoci penyelamat.
Sebelumnya, kapal wisata Zahro Express tujuan Pulau Tidung terbakar di perairan Kepulauan Seribu, tepatnya 1 mil arah barat dari Dermaga Muara Angke, pukul 09.24 WIB, Minggu 1 Januari 2016 pagi.
Dari kejadian ini, 23 orang dinyatakan tewas, 20 orang terbakar dan 3 orang dinyatakan tewas karena tenggelam. Sementara korban selamat saat ini masih dalam perawatan di beberapa rumah sakit.
Imbas dari kejadian ini, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke Deddy Junaedi, dicopot oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumardi.
Dari informasi yang diberikan Andri Yansyah, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) pada saat insiden terbakar dan tewasnya sejumlah penumpang pada Minggu 1 Januari 2016, ditandatangani oleh Syahbandar atas nama Giyat.