Plt Gubernur DKI Lantik 6 Pejabat Strategis
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id – Pelaksana Tugas Gubernur DKI, Sumarsono melantik enam pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi DKI untuk menduduki jabatan strategis. Pelantikan dilakukan di silang selatan Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2017.
Pelantikan ini merupakan pelantikan pejabat pertama Pemerintah Provinsi DKI pada 2017. Pelantikan ini sekaligus yang pertama kali dilakukan Soni, sapaan Sumarsono. "Dengan pelantikan ini, semoga jalannya pemerintah menjadi lebih baik karena APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) juga sudah disahkan," ujar Soni, Selasa, 3 Januari 2016.
Keenam PNS yang dilantik adalah Edi Sumantri, Ratiyono, Darwis Muhammad Aji, Isnawa Adji, Husein Murad, dan M. Anwar.
Data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI menyebutkan, Edi yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI dilantik menjadi Kepala DPP DKI. Ratiyono yang sebelumnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI dilantik menjadi Kepala Dinas Olahraga dan Kepemudaan (Disorda) DKI.
Darwis yang sebelumnya Kepala Bidang Pembinaan Ideologi dan Kebangsaan Badan Kesbangpol DKI dilantik menjadi Kepala Badan Kesbangpol DKI. Isnawa yang sebelumnya Kepala Dinas Kebersihan DKI dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (Satuan Kerja Perangkat Daerah/SKPD gabungan Dinas Kebersihan DKI dan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah/BPLHD DKI).
Husein yang sebelumnya Wakil Wali Kota Jakarta Timur dilantik menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI. Anwar yang sebelumnya Wakil Bupati Kepulauan Seribu dilantik menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Timur.
Selain itu, pengganti sementara Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama itu juga menurunkan jabatan dua pejabat strategis. Agus Bambang yang sebelumnya merupakan Kepala DPP DKI menjadi anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Kemudian, Firmansyah yang sebelumnya Kepala Disorda DKI juga menjadi anggota TGUPP.
Sementara, Mara Oloan Siregar yang sebelumnya Asisten Administrasi dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI dicopot dari jabatannya. Selain karena pensiun, jabatan yang sebelumnya diduduki Oloan juga dihapus. Penghapusan terkait kebijakan efisiensi atau perampingan birokrasi yang dijalankan Soni, sesuai Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 5 Tahun 2016.
"Dengan struktur organisasi dan perangkat daerah yang lebih ramping, kita harapkan kinerja pemerintah lebih gesit," ujar Soni.
Selain sembilan pejabat di atas, ada 5.029 PNS lain yang turut dalam pelantikan. Mereka terdiri dari eselon II, III, dan IV. Pelantikan dilakukan dalam rangka promosi, mutasi, dan rotasi.
(mus)