Tiga Korban Kapal Zahro Dikenali dari Gelang dan Gigi Palsu

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. M. Iriawan (kanan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh. Nadlir

VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan mengumumkan, tiga jenazah korban tewas kapal wisata Zahro Express telah teridentifikasi.

Ketiga jasad yang semua perempuan itu antara lain, Dewi (35 tahun), Nia Kurniati (33 tahun), dan Tjung Tho Kie (tak disebutkan usianya).

Dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta, pada Senin 2 Januari 2017, Iriawan menjelaskan, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Metro Jaya, menggunakan dua metode untuk mengidentifikasi jenazah-jenazah itu, yakni metode primer dan metode sekunder.

Metode primer berupa susunan gigi, sidik jari, dan DNA (Asam deoksiribonukleat). Sedangkan metode sekunder berupa tanda medis, seperti tato, bekas operasi, cacat tubuh; dan tanda lain yang melekat pada jenazah, misal, pakaian, jam tangan, cincin, gelang, dan lain-lain.

Semua metode itu dicocokkan dan disesuaikan dengan data atau informasi yang dilaporkan keluarga korban.

Jenazah korban bernama Dewi dikenali berdasarkan data sekunder, yaitu ditemukan gelang yang melingkar di kakinya. Sedangkan jasad Nia Kurniati diidentifikasi berdasarkan ciri-ciri korban sedang hamil, sebagaimana dilaporkan keluarganya.

Jasad korban bernama Tjung Tho Kie diidentifikasi berdasarkan gigi, yakni ditemukan gigi palsu di rahang atas kanan bawah. Ditemukan juga cincin dan gelang pada jenazah yang diakui keluarga korban.

Menurut mantan Kepala Polda Jawa Barat itu, enam di antara 23 korban tewas yang teridentifikasi telah diserahkan kepada keluarga masing-masing. Sisanya masih dalam proses identifikasi dan membutuhkan waktu cukup lama karena semua hangus akibat terbakar.

Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Lagi, Kombes Ade Safri Tak Tahu Alasannya Apa

Tim DVI terus bekerja mencari data secara keseluruhan. Tim menargetkan seluruh korban tewas dapat teridentifkasi dan diserahkan kepada keluarga masing-masing paling lama sepekan mendatang.

"Kami sudah diskusi, kalau tidak ada tanda lain yang diambil, maka tes DNA akan dilakukan. Kurang lebih lima hari sampai tujuh hari," kata Iriawan. (asp)

Usai Temui Penyidik Polda Metro, Pengacara Klaim Firli Bahuri Bakal Hadiri Pemeriksaan
Mantan pegawai Komdigi tersangka judi online atau Judol

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Peran lain Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkuak.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024