Kemenhub: Nakhoda Kapal Zahro Sangat Tak Bertanggung Jawab

Evakuasi Kapal Terbakar Zahro Express
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Kementerian Perhubungan menyebut nakhoda kapal wisata Zahro Express tak bertanggung jawab, sehingga kebakaran kapal itu menyebabkan banyak korban jiwa dan luka.

Persiapan Kapolri untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2025

Nakhoda kapal yang bernama Moh Nali itu dilaporkan lebih dulu terjun ke laut, beberapa saat setelah kapal Zahro terbakar, ketika berlayar menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, pada Minggu pagi, 1 Januari 2017.

Dia dikabarkan, juga tidak melakukan apapun untuk berusaha menyelamatkan penumpang, sebagaimana menjadi tanggung jawabnya.

Rekayasa Lalu Lintas di Cikampek hingga Jagorawi Saat Libur Imlek, Catat Jadwalnya!

"Nakhoda sangat-sangat tidak bertangung jawab," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo, dalam perbincangan dengan tvOne pada Senin petang, 2 Januari 2017.

Sugihardjo meyakini, Nali tidak terlatih ketika menghadapi situasi darurat. Hal itu terbukti, dia memilih menyelamatkan diri sebagai tanda panik, ketimbang tetap tenang dan menjalankan prosedur keselamatan, terutama untuk para penumpang.

Pengelolaan Teman Bus di Yogyakarta dan Bali Dialihkan ke Pemda per Januari 2025

Pelanggaran lain, kata Sugihardjo, nakhoda kapal tidak memberikan sinyal darurat apapun kepada petugas penjaga pantai, atau otoritas pelabuhan, ketika kapalnya mulai kebakaran. Nakhoda dilaporkan juga tidak menerapkan prosedur keselamatan penumpang, seperti penggunaan pelampung. Padahal ketentuan itu wajib dilaksanakan.

"Pelampung seharusnya sudah dikenakan (seluruh penumpang)) selama pelayaran, tetapi ketentuan itu tidak dilaksanakan," ujarnya.

Nali dan semua awak kapal dipastikan diadili di Mahkamah Pelayaran, setelah Komisi Nasional Keselamatan Transportasi menyelesaikan investigasi atas insiden yang menewaskan 23 penumpang itu. "Nakhoda akan disidang di Mahkamah Pelayaran." (asp)

ilustrasi arus lalu lintas mudik Lebaran.

Sistem One Way saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2025 Bakal Diterapkan, Catat Tanggalnya

Pemerintah melalui Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menyiapkan skema lalu lintas satu arah atau one way selama periode arus mudik.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2025