Jasa Raharja Selidiki Keanggotaan Asuransi Zahro Express

Proses Evakuasi Kebakaran Kapal Motor Zahro Express
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Kapal Wisata Zahro Express terbakar di perairan Kepulauan Seribu pagi ini. Puluhan jiwa menjadi korban dan belasan orang masih hilang sampai saat ini. 

OJK Cabut Izin Usaha Asuransi WanaArtha Life

Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Setyarso mengatakan, pihaknya saat ini telah menurunkan tim di lapangan untuk memonitor para korban dari insiden tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh korban mendapatkan tunjangan kecelakaan. 

"Kami sedang turun di lapangan dan memonitor korban," ujarnya di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu 1 Januari 2017.  

OJK: Pertumbuhan Industri Asuransi 2023 Perlu Didukung Relaksasi

Dia mengungkapkan, monitoring dilakukan untuk memastikan apakah kapal itu mengikuti program asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja, dan membayar iuran wajib yang ditetapkan. "Namun nanti korban bisa mendapatkan santuanan," ujarnya menambahkan. 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meminta, seluruh otoritas terkait hal ini memastikan seluruh korban mendapatkan perawatan dan santunan yang layak.

Industri Asuransi Optimistis Resesi Global 2023 Bakal Ciptakan Peluang Jangka Panjang

"Kemenhub akan melakukan koordinasi untuk korban mendapatkan perawatan dan ganti santunan dari pihak yang kompeten, Jasa Raharja," ujarnya menegaskan.

(mus)

Ilustrasi asuransi/menabung dan mengelola keuangan.

Indonesia Re Fokus Inovasi Produk Genjot Peningkatan Layanan Reasuransi

Indonesia Re menegaskan semakin memperkokoh posisinya sebagai pemimpin di industri reasuransi Indonesi

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024