Usai Merampok di Pulomas, Komplotan Ius Pane Pindah Tempat
- Instagram Polisi Indonesia
VIVA.co.id – Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Ius Pane (45), pelaku perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur yang sempat buron akhirnya tertangkap. Ius ditangkap saat hendak melarikan diri ke kampung halamannya di Medan, Sumatera Utara, Minggu pagi, 1 Januari 2017.
Ius ditangkap usai enam hari melarikan diri setelah melakukan aksi perampokan pada Senin 26 Desember kemarin.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan memang memberi waktu selama seminggu untuk jajarannya menangkap semua komplotan perampok pimpinan Ramlan Butarbutar tersebut.
"Saya punya target maksimal seminggu sudah beres semua. Alhamdulillah 19 jam ketemu dua tersangka dan Ius pane ditangkap enam hari, masih sisa waktu kurang satu hari," kata Iriawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu, 1 Januari 2017.
Dengan tertangkapnya Ius, total sudah empat pelaku yang diamankan. Ia pun menyebut penangkapan Ius sebagai kado tahun baru ke teman media. "Ini hadiah tahun baru teman-teman media," ujarnya.
Mengenai alasan mengapa Ius susah baru ditangkap selama enam hari, Mantan Kapolda Jawa Barat ini menyebut, usai melakukan aksinya, keempat tersangka berpencar. "Mereka berpencar. Kemudian beberapa kali pindah tempat. Sehingga akhirnya kita ketahui yang bersangkutan lari ke Medan," katanya.
Seperti diketahui, aparat gabungan Polres Metro Jakarta Timur, Polresta Depok dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berhasil menangkap buron pelaku perampokan dan pembunuhan sadis di Pulomas, Jakarta Timur, Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Ius Pane (45) di terminal Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara, sekitar pukul 07.45 WIB, Minggu 1 Januari 2016.
Dengan ditangkapnya Ius, maka semua pelaku perampokan di rumah mewah yang berlokasi di Jalan Pulomas Utara nomor 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, sudah berhasil diamankan. Pemimpin perampokan, Ramlan Butarbutar alias Kapten Pincang, tewas saat disergap polisi di Bekasi, beberapa hari lalu. Dalam penyergapan tersebut, polisi juga mengamankan pelaku lainnya, Erwin Situmorang dan adik Ramlan, R alias Ucok.
Sementara, pelaku lainnya, yakni Alfins Bernius Sinaga, ditangkap tim Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Polres Depok, di Villa Mas Indah blok C, Bekasi Utara, Rabu 28 Desember 2016 lalu.
(mus)