Pesan Polisi untuk Buron Kasus Pembunuhan Pulomas 

Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Sumber :
  • Viva.co.id/Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Pihak kepolisian meminta pelaku pembunuhan di kawasan Pulomas, Ridwan Sitorus alias Ius Pane, yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

Pastikan Tata Kelola Pengerjaan Proyek, Pulomas Jaya Gandeng Kejari Jaktim

Saat ini, Ius Pane, masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya usai komplotannya merampok rumah Dodi Triono yang menyebakan enam orang tewas.

"Datang ke kantor Kepolisian terdekat di mana pun berada, untuk dapat mempertanggungjawabkan akibat hukum dari perbuatan yang dilakukan," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Rumah Sakit Kartika Pulomas, Jakarta Timur, Sabtu 31 Desember 2016. 

Reza Indragiri: Kematian Ibu dan Anak di Depok Mirip dengan Kasus Pembunuhan di Pulomas

Menurut Boy, Ius Pane diminta menyerahkan diri ketimbang aparat menemukan persembunyiannya. Seperti diketahui, dari tiga pelaku yang sudah ditangkap pihak kepolisian, satu di antaranya yakni Ridwan Butarbutar telah ditembak mati karena berusaha melawan dari kejaran petugas.

"Jadi menyerahkan diri lah dengan baik, datang ke kantor kepolisian terdekat di mana pun berada. Jadi itu akan lebih elok," ujar Boy.

Lagi Pacaran, Pria di Pulomas Dibacok Lantaran Tidak Mau Serahkan Ponselnya

Mantan Kapolda Banten itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila mengetahui informasi terkait keberadaan Ius Pane agar segera melaporkannya. Bahkan, ia menyebut, ketika ada masyarakat berusaha menyembunyikan buron kepolisian ini, aparat tidak segan menindaknya sesuai dengan aturan hukum. 

"Jadi bila ketahuan memberikan perbantuan kepada seseorang yang dinyatakan sebagai buronan atau daftar pencarian orang pihak penegak hukum, itu bisa menjadi masalah hukum," ujarnya. 

Polda Metro Jaya mengeluarkan DPO atau buron, kepada satu orang pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan keji di kawasan Pulomas, Jakarta Timur. Perampokan sadis itu terungkap, setelah kepolisan menemukan 11 penghuni rumah dalam kondisi tersekap di kamar mandi berukuran 1,5 x 1,5 meter tanpa ventilasi selama 17 jam. 

Dari peristiwa itu, enam korban meninggal dunia akibat kekurangan oksigen. Sedangkan lima orang lainnya masih dalam perawatan, di mana salah satunya putri Dodi Triono bernama Zanette Kalila berusia 13 tahun.
 

[dok. Humas PT Pulomas Jaya]

Genjot Kinerja Bisnis, Pulomas Jaya Kolaborasi dengan Institut STIAMI Jakarta

Perusahaan pengembang PT Pulomas Jaya meneken MoU dengan Institut STIAMI Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
9 September 2024