Dua Putrinya Tewas, Almyanda Ingin Perampok Dihukum Berat
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Almyanda Saphirra, istri kedua Dody Triono, korban perampokan sadis di Pulomas, Jakarta Timur, berharap penegak hukum menjatuhkan hukuman berat bagi pelaku perampokan.
Almyanda mengatakan, hukuman yang layak bagi para perampok harus sesuai dengan akibat dari aksi kejahatannya, yang telah menyebabkan enam orang meninggal dunia.
"Harapannya diproses saja sesuai perbuatannya," kata Almyanda, Jumat, 30 Desember 2016.
Menurut Almyanda, meski dua putrinya tewas dalam perampokan itu, dia tidak akan memaksa kepolisian untuk menindak pelaku sesuai dengan keinginannya. "Saya serahkan ke yang berwajib saja," kata dia.
Seperti diketahui, kepolisian telah menangkap tiga dari empat pelaku perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur. Pelaku yang ditangkap yaitu, Ramlan Butar Butar, Erwin Situmorang, dan Alfins Bernius Sinaga.
Dalam penangkapan itu, Ramlan tewas kehabisan darah akibat menderita luka tembak. Dia ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Sedangkan Erwin ditembak di bagian kaki lantaran mencoba melarikan diri saat ditangkap. Sedangkan satu pelaku lagi, yakni Alfins ditangkap saat berada di rumah temannya.
Sementara satu pelaku lagi, yakni Yus Pane, hingga kini masih jadi buronan polisi. Yus Pane merupakan orang kedua yang punya andil besar dalam perampokan itu setelah Ramlan.
Perampokan sadis itu terungkap setelah kepolisian menemukan 11 penghuni rumah dalam kondisi tersekap di kamar mandi berukuran kecil. Enam dari 11 korban meninggal dunia akibat kekurangan oksigen setelah lebih dari 15 jam disekap.
Enam korban tewas yakni, Dody Triono (59), Diona Arika Andra (16), Dianita Gemma (9), Amel, yang merupakan teman anak korban, Yanto yang merupakan sopir dan Tarsok yang juga merupakan sopir.
Sedangkan lima orang lainnya yang masih hidup yakni, Zaneeta Kalila, Emi, asisten rumah tangga, Santi, asisten rumah tangga, Fitriani, asisten rumah tangga, dan Windy yang juga merupakan seorang asisten rumah tangga.