2016, Polda Metro Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp957 Miliar

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. M. Iriawan (kanan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh. Nadlir

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sepanjang 2016 berhasil mengungkap sebanyak 5.333 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dalam rilis akhir tahun 2016, angka tersebut turun sebanyak 3 persen dibanding tahun 2015, di mana kasus narkotika yang ditangani Polda Metro Jaya sebanyak 5.523.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan mengatakan, dari 5.333 kasus narkotika yang ditangani, sebanyak 4.996 kasus berhasil diselesaikan. Angka ini menurun dibanding 2015. Pada tahun 2015, dari 5.523 kasus narkotika, sebanyak 5.082 kasus berhasil ditangani Polda Metro Jaya.

"Artinya penyelesaian kasus narkotika turun sebesar 2 persen," kata Iriawan di rilis akhir tahun 2016 di Balai Pertemuan Metro Jaya, Kamis 29 Desember 2016.

Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Pekan Depan

Iriawan menambahkan, dari total 5.333 kasus narkoba yang ditangani, barang bukti yang diestimasi ke uang sebanyak Rp957 miliar.

"Dari penyitaan barang bukti ini dapat menyelamatkan sekitar 10 juta jiwa dari bahaya narkotika," katanya.

Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

Untuk jumlah tersangka, pada tahun 2016, Polda Metro menangkap pengedar narkotika sebanyak 6.306. Angka ini turun 8,03 persen dibanding tahun 2015, di mana tersangka yang diamankan sebanyak 6.857.

"Adapun rinciannya, tersangka laki-laki sebanyak 5.901 dan tersangka wanita sebanyak 405," ujarnya.

Selain itu, dari total jumlah tersangka, sebanyak 6.260 merupakan warga negara Indonesia dan 46 merupakan warga negara asing. Sejumlah jenis narkotika pun diamankan, mulai dari ganja, heroin, kokain, sabu, sabu cair, bubuk ekstasi, ekstasi, golongan IV, ketamin, baya dan minyak ganja.

Ilustrasi penangkapan

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

Sindikat penipuan dengan modus hipnotis ini terdiri dari lima orang.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024