2016, Polda Metro Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp957 Miliar

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. M. Iriawan (kanan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh. Nadlir

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sepanjang 2016 berhasil mengungkap sebanyak 5.333 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dalam rilis akhir tahun 2016, angka tersebut turun sebanyak 3 persen dibanding tahun 2015, di mana kasus narkotika yang ditangani Polda Metro Jaya sebanyak 5.523.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan mengatakan, dari 5.333 kasus narkotika yang ditangani, sebanyak 4.996 kasus berhasil diselesaikan. Angka ini menurun dibanding 2015. Pada tahun 2015, dari 5.523 kasus narkotika, sebanyak 5.082 kasus berhasil ditangani Polda Metro Jaya.

"Artinya penyelesaian kasus narkotika turun sebesar 2 persen," kata Iriawan di rilis akhir tahun 2016 di Balai Pertemuan Metro Jaya, Kamis 29 Desember 2016.

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

Iriawan menambahkan, dari total 5.333 kasus narkoba yang ditangani, barang bukti yang diestimasi ke uang sebanyak Rp957 miliar.

"Dari penyitaan barang bukti ini dapat menyelamatkan sekitar 10 juta jiwa dari bahaya narkotika," katanya.

Budi Arie Diperiksa Polisi Hari Ini, Terkait Kasus Apa?

Untuk jumlah tersangka, pada tahun 2016, Polda Metro menangkap pengedar narkotika sebanyak 6.306. Angka ini turun 8,03 persen dibanding tahun 2015, di mana tersangka yang diamankan sebanyak 6.857.

"Adapun rinciannya, tersangka laki-laki sebanyak 5.901 dan tersangka wanita sebanyak 405," ujarnya.

Selain itu, dari total jumlah tersangka, sebanyak 6.260 merupakan warga negara Indonesia dan 46 merupakan warga negara asing. Sejumlah jenis narkotika pun diamankan, mulai dari ganja, heroin, kokain, sabu, sabu cair, bubuk ekstasi, ekstasi, golongan IV, ketamin, baya dan minyak ganja.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy

Kumpulkan Anggota, Wakapolda Metro Jaya Ingatkan Soal Cegah Penyalahgunaan Senjata Api

Apel bertujuan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota Polri memakai senjata api.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024