Anggaran Gaji Sopir Ditolak, DPRD DKI Gigit Jari

Mobil dinas DPRD DKI
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Anggota DPRD DKI, gigit jari karena tetap harus merogoh kantong sendiri, mengeluarkan uang guna menggaji sopir-sopir pribadi mereka. Ini setelah anggaran gaji sopir yang diajukan melalui APBD 2017 tidak disetujui Kementerian Dalam Negeri.

Teken KUA-PPAS APBD DKI 2022 Rp84,88 Triliun, Anies: Naik 6,25 Persen

Menanggapi hal itu, anggota fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD DKI, Syarif, mengaku ikhlas dan tidak kecewa meski harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menggaji sopir pribadinya.

Menurut Syarif, anggota DPRD DKI masih mampu menggaji para sopir. "Ngapain kecewa, saya mampu kok bayar sopir sendiri," ujar Syarif saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis, 29 Desember 2016.

APBD DKI 2021 Disahkan, Totalnya Rp84,19 Triliun

Seperti diketahui, anggaran gaji sopir masuk dalam pos belanja Sekretariat DPRD, dengan besaran anggaran mencapai Rp194,45 miliar. Anggaran itu sudah disetujui DPRD DKI melalui rapat paripurna.

Tapi, Kemendagri mengevaluasi mata anggaran gaji sopir DPRD DKI karena mata anggaran tersebut belum memiliki payung hukum.

Tolak Kenaikan Gaji DPRD DKI, PSI Ogah Hadiri Rapat Paripurna
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Ketua DPRD Singgung TGUPP Anies Baswedan yang Jadi Lawyer

Dia mempertanyakan apakah anggota TGUPP bisa menjadi lawyer di luar. Mengingat gaji para anggota TGUPP adalah berasal dari APBD DKI.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2021