Curahan Hati Anak Korban Pembunuhan Pulomas

Dodi dan dua anaknya yang menjadi korban pembunuhan di rumahnya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Instagram

VIVA.co.id – Empat orang pelaku pembunuhan sadis di Pulomas, Jakarta Timur ditangkap aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Depok. Satu di antaranya bernama Ramlan Butarbutar tewas ditembak karena melakukan perlawanan, sementara satu orang bernama Erwin Situmorang dalam keadaan masih hidup. Selain keduanya, dua pelaku atas nama Yus Pane dan Sinaga masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Perampok Pulomas Divonis Mati, Istrinya Mengamuk

Pihak keluarga berharap polisi bisa meringkus semua pelaku perampokan sadis ini. Keluarga menginginkan agar para pelaku dihukum seberat-beratnya, yakni dengan hukuman mati.

Anak korban yang selamat dari pembunuhan ini, Zanette Kalila Azaria (13) mengungkapkan hal tersebut lewat video di akun Instagram-nya @zanette.kaa. Dalam video di instastory gadis yang akrab disapa Anet ini mengungkapkan kekesalannya terhadap para pelaku.

Reaksi Rampok Sadis Pulomas saat Divonis Mati

"Gue pengen banget kalo udah ditangkep akan hukuman mati lah yang pelakunya!" tulis Anet dalam instastorynya dengan emoticon marah, Rabu 28 Desember 2016.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan yang dalam waktu kurang dari dua hari berhasil menangkap dua pelaku pembunuh ayah dan kedua saudaranya tersebut.

Berharap Tak Dihukum Mati, Perampok Pulomas Banding

"Terimakasih irjen pol. M Iriawan," kata Anet yang sambil melihat berita penangkapan pelaku melalui televisi.

Anet saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Kartika, Pulomas, Jakarta Timur. Siang tadi dia menyempatkan diri datang ke pemakaman ayah, kakak dan adiknya di TPU Tanah Kusir.

Sebelumnya, kasus pembunuhan sadis terjadi di perumahan elite di Jalan Pulomas Utara no.7A,  Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur pada Selasa 27 Desember pagi.

Enam korban yang meninggal yaitu Dodi Triono (59), Diona Arika Andra Putri (16), Dianita Gemma Dzalfayla (9), Amel, yang merupakan teman anak korban, Yanto yang merupakan sopir korban, dan Tasrok (40) yang juga merupakan sopir.

Lima korban yang masih hidup adalah Emi (41), Zanetta Anette Kslila (13), Santi (22) yang merupakan pembantu, Fitriani (23), dan Windy (23). Kesebelas korban tersebut disekap di kamar mandi yang luasnya hanya 1,5x1,5 meter.

Suasana persidangan perkara perampokan sadis Pulomas.

Tak Mau Dihukum Mati, Dua Perampok Maut Pulomas Banding

Keduanya divonis melanggar Pasal 340 KUHP.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2017