Perampokan di Pulomas

Ramlan Butarbutar Residivis Kasus Perampokan

Pelaku perampokan dan pembunuhan di Pulomas saat ditangkap.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Ramlan Butarbutar, kapten perampokan sadis di rumah milik pengusaha properti Dody Triono di Jalan Pulomas Utara 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, tewas ditembak petugas dalam penyergapan di kawasan Jalan Kalong, Rawalumbu, Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Rabu 28 Desember 2016.

Perampok Pulomas Divonis Mati, Istrinya Mengamuk

Perburuan terhadap Ramlan dan tiga pelaku lain, sebenarnya telah dilakukan sejak Selasa malam, 27 Desember 2016, setelah olah tempat kejadian selesai dilakukan di rumah mewah itu.

Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan, nama Ramlan diketahui karena sidik jarinya ada di lokasi kejadian. Dari pencocokan data base yang dilakukan Puslabfor, sidik jari tersebut dipastikan milik Ramlan.

Reaksi Rampok Sadis Pulomas saat Divonis Mati

"Dari sidak jari yang tertinggal kita periksa. Dan, setelah membongkar data base, keluar nama Ramlan Butarbutar," kata Kapolda.

Data yang dimiliki polisi diperkuat dengan keterangan saksi, setelah penyidik menunjukkan foto Ramlan. Dari rekamanan CCTV yang ada, Ramlan terlihat selalu memberi perintah, saat aksi perampokan berlangsung.

Berharap Tak Dihukum Mati, Perampok Pulomas Banding

"Kita cocokan dengan fotonya, kita perlihatkan, dan korban mengiyakan Ramlan pelaku," katanya.

Penyidik tambah yakin, karena Ramlan ternyata juga residivis dalam kasus yang sama. Dia kabur dan belum tertangkap, sampai kasus Pulomas terjadi dan dia ditembak mati karena melakukan perlawanan. Ramlan Butarbutar pernah mendekam di Lapas Bulak Kapal pada 2008, karena merampok.

"Pernah melakukan aksi perampokan dan kabur. Dia ini DPO (Daftar Pencarian Orang). RBB ini yang pertama masuk rumah dan membekuk sopir di rumah korban," katanya.

Dalam perampokan di Pulomas, Ramlan Butarbutar (RBB) bertindak sebagai kapten perampokan. Dia adalah orang yang pertama masuk rumah, dengan cara memukul salah satu sopir Dody menggunakan senjata api.

"RBB kapten dari kelompok. Dia bekerja secara acak, melihat ada pintu terbuka, lalu masuk dan memukul dengan pistol," kata Kabag Mitra Biro Penmas, Mabes Polri, Kombes Awi Setyono, Rabu.

Sementara itu, satu pelaku lagi adalah Erwin Situmorang, atau ES. Dia adalah pelaku kedua yang masuk ke rumah mewah milik Dody. Saat ditangkap, Erwin juga ditembak kakinya.

"ES pelaku kedua yang masuk rumah, melakukan penyekapan," katanya.

Seperti diketahui, dua pelaku ditangkap di Jalan Kalong, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu 28 Desember 2016. Penangkapan dilakukan dengan pelumpuhan dengan tembakan.

Selain telah menangkap dua pelaku, saat ini, petugas gabungan tengah memburu dua pelaku lain yang sudah teridentifikasi. Senjata yang digunakan kelompok ini masih dibawa pelaku yang masih buron. (asp)

Suasana persidangan perkara perampokan sadis Pulomas.

Tak Mau Dihukum Mati, Dua Perampok Maut Pulomas Banding

Keduanya divonis melanggar Pasal 340 KUHP.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2017