Polisi Tembak Dua Pelaku Perampokan Pulomas

Pelaku pembunuhan di Pulomas ditangkap
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pulo Gadung menangkap dua orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan sadis di Pulomas, Jakarta Timur.

Perampok Pulomas Divonis Mati, Istrinya Mengamuk

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan perihal penangkapan tersebut.

"Iya benar sudah ditangkap dua orang," kata Argo ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu 28 Desember 2016.

Reaksi Rampok Sadis Pulomas saat Divonis Mati

Argo pun menuturkan, keduanya ditangkap di daerah Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat, sekira pukul 15.30 WIB.  "Saat ini saya sedang menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ujarnya.

Namun, ia belum bisa memastikan identitas dan kronologis penangkapan kedua pelaku ini. Kata Argo, saat ini tim masih di lapangan.

Berharap Tak Dihukum Mati, Perampok Pulomas Banding

"Untuk jelasnya nanti akan disampaikan," katanya.

Suasana persidangan perkara perampokan sadis Pulomas.

Tak Mau Dihukum Mati, Dua Perampok Maut Pulomas Banding

Keduanya divonis melanggar Pasal 340 KUHP.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2017