3,5 Jam Mengemis, Kakek Iskandar Dapat Rp521 Ribu
- Istimewa
VIVA.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Barat meringkus Iskandar (70 tahun) di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sumber Waras, Jalan Daan Mogot Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kakek Iskandar ternyata seorang pengemis yang sudah menjadi target petugas P3S Jakarta Barat berdasarkan laporan dari warga.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Jakarta Barat, Salamun Maryadi, mengatakan, petugas sudah mengintai Iskandar. Sampai pada akhirnya, Iskandar berhasil ditangkap petugas atas kerjasama Tim Reaksi Cepat (TRC) dan petugas yang berjaga di titik rawan Grogol.
"Kakek Iskandar mengaku sudah 2 tahun lamanya mengemis. Ia mengaku asal Palembang," kata Salamun dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 27 Desember 2016.
Salumun menambahkan, biasanya Iskandar mengemis sejak pukul 17.30 WIB sore hingga pukul 21.00 WIB malam. Hanya dalam waktu 3,5 jam saja mengemis di JPO Sumber Waras, Kakek Iskandar mampu meraup uang sebesar Rp521 ribu.
"Kakek Iskandar kini sudah dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut," kata dia.