Laporkan Habib Rizieq, PMKRI Tepis Tudingan Politis
- Danar Dono
VIVA.co.id – Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, dilaporkan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia ke Polda Metro Jaya, Senin, 26 Desember 2016. Aduan ini terkait kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Rizieq saat memberikan ceramah pada Minggu, 25 Desember 2016.
Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Novel Bamukmin menganggap, laporan terhadap Habib Rizieq upaya untuk pengalihan isu dan fitnah. Novel menuding, ada strategi untuk mengalihkan pemberitaan soal proses peradilan kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sama dengan Ahok, Rizieq juga diancam dengan Pasal 156 KUHP, mengenai Penodaan Agama.
Namun tudingan Novel dibantah dengan tegas oleh Ketua Umum PP PMKRI Angelo Wake Kako. Menurutnya, pelaporan ini tidak ada urusan dengan kasus-kasus dan isu yang telah ada sebelumnya.
"Tidak ada urusan, kita tidak tahu dan tidak berurusan dengan isu lain," katanya di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, laporan ini murni dilakukan karena mereka menemukan video yang beredar di media sosial yang dianggap merendahkan dan menistakan agama Kristen.
"PMKRI independen, tidak ada hubungan dengan yang lain, ini murni kita temukan di sosial media dan kita merasa tersinggung. Ini membuat resah," ujarnya.
Saat melakukan pelaporan, PP PMKRI menyertakan barang bukti berupa video perkataan Rizieq. Video tersebut diunggah oleh akun instagram bernama Ahmad_Fauzi_Fiiqolby. Akun ini ikut dilaporkan karena ikut menyebarkan.
Dalam video berdurasi 21 detik itu, terlihat Habib Rizieq sedang ceramah di Pondok Kelapa, Jakarta, pada 25 Desember 2016. Rizieq membahas materi tentang ucapan selamat Natal.
"Dalam ceramahnya di Pondok Kelapa, ia berkata 'kalau Tuhan itu beranak terus itu bidannya siapa?' Di situ kita melihat banyak tawa dari jemaat terhadap apa yang disampaikan dari Habib Rizieq. Sebagai Ketua Umum PP-PMKRI, kami merasa terhina dengan ucapan yang disampaikan oleh saudara Habib Rizieq Shihab ini," ujar Angelo sebari meminta proses penanganan kasus ini agar dilakukan secepatnya.