Pilkada DKI 2017

Muncul di Lokasi Kampanye, Wali Kota Jakbar Kena Sanksi

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menjatuhkan sanksi kepada Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi, karena muncul di lokasi kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat, di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin, 14 November 2016 lalu.

Siap-siap, Oknum Jual Nama PPP Dukung Pramono-Rano Bakal Ditindak Tegas

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, sanksi yang dikeluarkan KASN yakni berupa teguran secara lisan dan hanya dalam bentuk pembinaan. 

"Mereka (KASN) mengklarifikasi dan memaklumi itu tidak bagian dari pelanggaran yang berat, kecuali dia ikut kampanye," ujar Sumarsono di Balai Kota Jakarta, Jumat, 23 Desember 2016.

Komisioner KPU Jakarta Dody Wijaya Dinilai Pemuda Paling Aktif Siapkan Pilkada 2024

Sumarsono mengatakan, kehadiran Anas di lokasi kampanye di wilayah Kembangan itu, bukan untuk ikut berkampanye. Tapi untuk memastikan keamanan di lokasi, karena lokasi kampanye merupakan wilayah tugasnya.

"Karena alasannya jelas, itu adalah menghadiri, mengendalikan demonstrasi karena ada pengadangan
terhadap Pak Djarot," ujarnya. 

Didukung Prabowo di Pilgub Jakarta? Pramono: Saya Sudah Berhubungan Baik dengan Beliau

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, menilai kehadiran Anas itu melanggar kode etik aparatur sipil negara, lantaran PNS harus bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada. (ase)

Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar

Kata Cak Imin soal Kader PKB Dukung Pramono di Pilgub Jakarta

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku belum mendengar kabar ada kader partainya yang mendukung pasangan calon Gubernur Jakar

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024