Kasus Mencakar Polantas Tuntas, Dora Senang
VIVA.co.id – Dora Natalia Singarimbun, Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung yang menyerang dan mencakar, Aiptu Sutisna, anggota polisi lalu lintas Polda Metro Jaya, sangat senang dan berterima kasih atas pencabutan laporan kasus tindak kekerasan itu oleh korban.
"Terima kasih, terima kasih, terima kasih sama Bapak Kapolda. Terkhusus Bapak Sutisna yang sudah memaafkan saya dengan kerendahan hatinya, ketulusan hatinya," kata Dora di Gedung Biro SDM Polda Metro Jaya, Jumat 23 Desember 2016.
Dalam kesempatan ini, Dora juga sekali lagi meminta maaf atas kesalahan dan kekhilafan yang dilakukannya kepada Aiptu Sutisna.
"Sekali lagi saya minta maaf bapak atas kekhilafan atas kesalahan saya yang tidak sepantasnya saya lakukan kepada bapak saat bapak bertugas. Terima kasih juga bapak sudah mencabut laporan bapak tidak melanjutkan perkara ini," katanya.
Sementara itu, Aiptu Sutisna mengatakan, dirinya memang sudah menyampaikan ke pimpinannya yang sudah memaafkan Dora
"Ini pertemuan yang kedua kali dengan saya, selain memberi maaf saya juga akan memberikan keterangan pencabutan perkara di Polres Metro Jakarta Timur," katanya.
Seperti diketahui, Dora menyerang dan mencakar Aiptu Sutisna di jalanan sekitar wilayah Jatinegara, Jakarta Timur. Akibat penyerangan itu, Aiptu Sutisna melaporkan Dora ke Polres Jakarta Timur. Namun, kini laporan tindak kekerasan itu sudah dicabut oleh Aiptu Sutisna.