Pensiun Anggota Bhabinkamtibmas Akan Diperpanjang
- Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhakam) Polri, Komjen Putut Eko Bayuseno, menegaskan bahwa kehadiran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sangat penting untuk menjaga keamanan di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, anggota Bhabinkamtibmas, khususnya di Polda Metro Jaya, sangatlah kurang dibanding dengan luas wilayah hukum Polda Metro Jaya. Bahkan, jumlah Bhabinkamtibmas Polda Metro hanya ada 800 orang untuk mengamankan wilayah hukum yang luas, mulai dari Jakarta, Bekasi dan Tangerang.
"Jakarta ini luas sekali, mulai Bekasi, Tangerang dan Pulau Seribu. Dengan jumlah Bhabinkamtibmas ada 800 orang untuk meng-cover wilayah begitu luas perlu terobosan lagi dalam memenuhi jumlah personel Bhabinkamtibmas," ujar Putut kepada wartawan di Balai Pertemuan Metro Jaya, Kamis, 22 Desember 2016.
Menghadapi kurangnya anggota Bhabinkamtibmas tersebut, ia pun mengusulkan ada perwira pertama (Pama) dan perwira menengah (Pamen) yang tidak mempunyai jabatan (non job) bisa diarahkan menjadi Bhabinkamtibmas untuk mengatasi kekurangan personel ini
"Bahkan kami juga sedang mengusulkan ke Kapolri untuk Bhabinkamtibmas ini menjadi suatu profesi khusus yang nantinya bisa diperpanjang masa usia pensiunnya. Kalau diperpanjang kan bisa dua tahun, kalau sekarang pensiun 58 tahun bisa jadi 60 tahun," katanya.
Menurut Putut, saat ini banyak personel Bhabinkamtibmas yang sudah puluhan tahun dan sudah disayang oleh masyarakat, disenangi sama warga, sehingga dipertahankan di wilayah lingkungannya.
"Dari Bhabinkamtibmas sendiri ada ketidakinginan untuk sekolah naik pangkat. Karena kalau dinaikkan jadi perwira, takut mau dipindah karena dia suka, sudah menyatu dengan masyarakat. Misalnya di wilayah Kebon Jeruk, Menteng, di Tamansari, Pantai Indah Kapuk. Jadi semua banyak yang seperti itu. Inilah yang kita harapkan ke depan, Bhabinkamtibmas itu menyatu dengan masyarakat," tuturnya.  (ase)
Â