Demi Mode, Pelajar SMA Jadi PSK Berkedok Pemandu Karaoke

NA, pemandu karaoke di bawah umur yang diduga jadi PSK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Sejumlah remaja di Kampung Tonjong, Bojonggede, Depok Jawa Barat, ditangkap polisi karena diduga menjajakan diri sebagai pekerja seks komersial, dengan berkedok sebaagai pemandu karaoke atau yang biasa disebut LC, singkatan dari 'ladies companion'.

Imam-Ririn Unggul di Survei, PKS: Mayoritas Warga Depok Inginkan Keberlanjutan Bukan Perubahan

Berdasarkan pemeriksaan polisi, beberapa di antara mereka diketahui berstatus pelajar SMA. Salah satunya perempuan berinisial NA, berusia 17 tahun. 

NA mengaku bersedia bekerja di salah satu tempat karaoke itu, karena ingin tampil modis di hadapan teman-teman sekolahnya.

Pengemudi Koboi Ngaku TNI Umbar Tembakan di Depok Berujung Ditangkap

“Saya terpaksa ngelakuin ini karena kebutuhan sekolah dan buat gaya hidup. Saya malu sama teman-teman di sekolah kalau enggak up date,” katanya di kantor Polres Depok, Kamis, 22 Desember 2016.

Kata dia, dengan orang tua yang bekerja sebagai pedagang gorengan, mereka tak mampu membelikan handphone, baju hingga sepatu bermerek.

Wali Kota Depok Dilaporkan ke Bawaslu, Dugaan Cawe-cawe Ikut Kampanye Salah Satu Paslon

Untuk urusan ‘tamu’ ternyata NA telah memiliki pelanggan tetap, pria tersebut bernisial Hu. “Saya dapatnya dari bang Hen, orang sini juga. Saya jarang sama yang lain, seringnya sama bapak itu (sambil menunjuk Hu yang sedang diperiksa polisi),” ucapnya.

Seorang pria ditangkap karena diduga menggunakan jasa PSK di Depok

NA mengaku baru sebulan terakhir bergabung sebagai pemandu. Awalnya, dia diajak teman satu sekolahnya. Di tempat tersebut NA bekerja mulai pukul 19.00 WIB. “Tiga jam saya dapat Rp400 ribu, pak.”
  
Ketika hendak dibawa petugas, NA meronta dan menangis. Dia pun memohon agar tidak dibawa ke kantor polisi. Baru setelah ditenangkan sejumlah Polwan dari Tim Srikandi, NA akhirnya menurut.

Selain NA, operasi yang dilakukan Tim Srikandi Polresta Depok ini juga menangkap dua rekan NA, berinisial D (19 tahun), dan M (21 tahun). 

Keduanya ditangkap saat sedang menemani tamunya bernyanyi dengan hidangan minuman keras. Terkait temuan ini polisi pun akan mendalami dugaan eksploitasi anak di bawah umur.

“Ya benar, dalam operasi itu kami temukan ada anak di bawah umur yang kedapatan sedang menjadi pemandu karaoke. Apakah ada unsur prostitusi di dalamnya, itu yang sedang kami selidiki,” kata Kepala Tim Srikandi Polresta Depok, Ipda Nurul Kamila Wati di kantornya.

Khusus terkait pengakuan NA, Nurul mengaku kaget. “Ternyata banyak anak SMA yang mempunyai pekerjaan sampingan sebagai pemandu karaoke untuk memenuhi gaya hidup mereka. Rata-rata alasannya ingin seperti teman-temannya yang memiliki materi lebih. Tapi mereka tidak mampu sehingga memilih jalan pintas. Ini sangat miris.”

Selain para pemandu, polisi juga menangkap dua pria hidung belang, mereka adalah Haerudin (45 tahun) dan HI (43 tahun). (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya