Polisi Sebut Pengguna Klakson 'Telolet' Bisa Ditilang

Klakson telolet.
Sumber :
  • Yasin Fadilah/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Polisi akan menilang pengendara yang ?memasang klakson modifikasi 'telolet'. Sebab, klakson yang kerap digunakan para sopir bus dan truk itu dinilai melanggar aturan lalu lintas.

Tiga Hal Sepele yang Bisa Pemotor Kena Tilang

Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budianto mengatakan, pihaknya melarang penggunaan klakson jenis itu karena dinilai mengganggu pengendara lainnya.

"Nanti orang akan kaget dong. Kan bunyinya sangat keras sehingga konsentrasi pengendara akan hilang arah sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan," kata Budianto ketika dihubungi, Rabu, 21 Desember 2016.

Kronologi Polisi Tindak Pajero Milik King Abdi yang Viral Pakai Lampu Menyilaukan

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan menilang si pengemudi jika kedapatan membunyikan klakson seperti itu. "Ada tindakan penegakan hukum, bisa berbentuk tilang atau penyuluhan. Nanti tergantung kadar kesalahan saja," katanya.

Budianto menjelaskan, penggunaan klakson seperti itu sama dengan pemasangan sirine pada kendaraan non-operasional polisi. "Modelnya sama. Masyarakat umum tak boleh mengunakan. Itu melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.

Tidak Memberi Jalan ke Ambulans, Pengemudi Ditilang dan SIM Dicabut

Ia mengatakan, pihaknya akan mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan klakson 'telolet'. Imbauan dilakukan melalui media sosial maupun di lapangan.

Budianto melanjutkan, imbauan ini berguna untuk kenyamanan berkendara dan mencegah kecelakaan lalu lintas. "Kami imbau agar masyarakat tak memodifikasi, taati aturan lalu lintas dan pergunakan atribut kendaraan yang sesuai," katanya.

Viral Pengendara Motor Ini Mengeluh Ditilang Rp1,25 Juta

Viral Pengendara Motor Ini Mengeluh Ditilang Rp1,25 Juta Gegara Tak Pakai Helm dan SIM Mati

Seorang pemotor menjadi sorotan publik setelah videonya beredar di media sosial. Hal itu dikarenakan ia mengeluh usai kena tilang petugas polisi karena melanggar.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024