Kata Ahmad Dhani Soal Uang Sewa Mobil Komando Aksi 212
- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Musisi dan calon bupati Bekasi, Ahmad Dhani, mengaku tidak memiliki uang untuk menyewa mobil komando yang rencananya akan digunakan pada aksi 2 Desember 2016. Harusnya, memang Ahmad Dhani yang membayar uang sewa mobil sound system untuk aksi sebesar Rp15 juta.
"Harusnya saya ya (yang membayar). Kebetulan saya enggak ada uang," kata Ahmad Dhani kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 20 Desember 2016.
Selain itu, suami Mulan Jameela ini juga mengaku merasa trauma, karena dia pernah menyewa mobil komando dan ditahan polisi. Itu untuk rencana aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut proses hukum kasus Sumber Waras.
"Saya kan pernah sewa mobil komando, ditangkap polisi. Jadi saya takut nanti sudah sewa ketangkap lagi," ujar Dhani.
Dhani menambahkan, sewa mobil komando seharga Rp15 juta memang rencananya akan digunakan Habib Rizieq Shihab. Tapi bila mobil itu juga digunakan untuk demonstrasi di depan gedung DPR setelah aksi 212, dia tidak mengetahui.
"Digunakan Habib Rizieq. Saya enggak tahu (rencana mobil komando aksi di DPR)," ujar Dhani.
Sebelumnya, Bendahara Umum Partai Priboemi, Yakub A Arupalakka, dalam pemeriksaannya pada Senin 19 Desember kemarin menjelaskan, dia diperiksa penyidik tentang aliran dana untuk pembayaran mobil komando dan sound system dalam aksi 2 Desember 2016. Yakub menyebut biayanya sebesar Rp15 juta.
"Mobil komando dan sound system itu Rp15 juta," kata Yakub di Polda Metro Jaya.
Yakub mengungkapkan biaya tersebut awalnya akan dibayar Ahmad Dhani. Namun, kata Yakub, karena sampai tanggal 1 Desember Ahmad Dhani belum menyerahkan uang, akhirnya sebagian ditalangi oleh Eko Suryo Santjojo. Eko merupakan salah satu tersangka dugaan pemufakatan makar.
"Tapi baru ditransfer (Eko) Rp9 juta. Kurang Rp6 juta. Hanya satu mobil komando. Karena Ahmad Dhani tidak sempat menghubungi saya dan last minute, Mas Eko transfer Rp9 juta dulu," ujar Yakub.
Setelah disewa, Yakub mengaku diperintah untuk memarkirkan kendaraan tersebut di dekat Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat. Namun belum sempat digunakan, karena polisi menangkap 11 orang yang diduga merencanakan aksi makar.