Relawan Kotak-kotak Gelar Aksi Dukung Ahok di Pengadilan

Relawan Kotak-kotak menggelar aksi dukungan untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa pagi, 20 Desember 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id - Ratusan orang berkemeja dengan motif kotak-kotak yang mengatasnamakan Relawan Kotak-kotak menggelar aksi dukungan untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Gubernur nonaktif DKI Jakarta yang menjadi terdakwa kasus penistaan agama. Massa berunjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa pagi, 20 Desember 2016.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Ratusan orang itu berkumpul di sebelah kanan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mereka juga menggunakan mobil komando untuk berorasi di pinggir Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat.

"Kita buktikan bahwa Ahok tidak sendiri, kita tidak memihak Ahok, kita memihak hukum, karena ini adalah contoh hukum yang dipaksakan karena tekanan massa,” ujar seorang orator di atas mobil komando.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Mereka yakin bahwa kasus yang membelit Ahok itu kental unsur politik. Mereka hadir depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk memberikan dukungan moral terhadap Ahok.

Selain mereka, juga terdapat puluhan wanita dan laki-laki berpeci yang turut dalam aksi dukungan itu. Mereka kompak mengenakan kemeja kotak kotak dan ikat kepala berwarna merah dan putih.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

"Kami umat muslim yang memaafkan Ahok dalam kasus yang dicemari kepentingan politik. Kami cari gubernur yang bersih dan kerja,” ujar Muhlisa, seorang peserta aksi.

Lina Mukherjee

Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Dibuat Tremor Karena Hal Ini

Lina Mukherjee divonis penjara atas kasus penistaan agama. Lina tersandung masalah hukum lantaran membuat konten makan kulit babi yang diawali dengan mengucap 'Bismillah'

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024