Usai Diperiksa, Dora Natalia Kembali ke Polres Jakarta Timur
- VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id – Dora Natalia Singarimbun, pelaku dugaan penganiayaan terhadap polisi lalu lintas Aiptu Sutisna, kembali mendatangi Polres Jakarta Timur, Senin, 19 Desember 2016, sekitar pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya, Dora telah meninggalkan Mapolres Metro Jakarta Timur, sekitar pukul 14.30 WIB usai diperiksa penyidik terkait kasus tersebut.
Pantauan VIVA.co.id, mobil Xenia berkelir putih dengan nomor polisi B 1257 PRY masuk ke halaman Mapolres Jakarta Timur. Dora yang mengenakan baju yang sama, blus warna ungu dipadu kerudung oranye, turun dari kendaraan tersebut.
Dora tampak dikawal satu orang polisi wanita. Dia lantas masuk lift dari lantai 1 menuju ruang penyidik di lantai 5 Mapolres Jakarta Timur.
Dora enggan menjawab perihal kedatangannya lagi ke Mapolres Jakarta Timur. "Bu Dora ada apa balik lagi bu? Menyerahkan surat damai ya bu?" ujar awak media
Namun Dora tidak menjawab sepatah katapun. Dia hanya menganggukkan kepala ketika ditanyai hal tersebut.